Ngaku direktur perusahaan, Fachrul jadi sindikat penggelapan mobil
Pelaku berpura-pura beli mobil over kredit dari korbannya.
Jajaran Polsek Kemuning Palembang berhasil membekuk satu dari tiga anggota sindikat penggelapan mobil over kredit antar provinsi. Dalam aksinya, pelaku bermodal kartu identitas diri palsu dan ID Card dengan keterangan sebagai direktur dari sebuah perusahaan.
Pelaku adalah Fachrul Rozy (57) yang beralamat sesuai KTP di Komplek Sapta Indah, Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Dia dibekuk saat hendak mentransfer uang di Bank BCA Jalan A Rivai Palembang.
Tersangka mengaku aksi penggelapan tersebut dilakukan bersama rekan-rekannya, FM dan MD, keduanya berstatus buron. Mereka beraksi sebanyak tiga kali dengan modus mencari mobil over kredit melalui iklan di internet.
"Kami pura-pura membelinya dan bersedia melanjutkan kreditnya, mobil sudah dapat langsung kabur ke provinsi lain," kata tersangka Fachrul di Mapolsek Kemuning Palembang, Kamis (17/12).
Tersangka yang juga tinggal di Jakarta itu mengatakan, untuk memuluskan aksinya, mereka terlebih dahulu berbagi tugas dan peran masing-masing. Mereka juga mengaku sebagai direktur sebuah perusahaan yang dibuktikan dengan kartu identitas diri dan ID card palsu.
"Orang percaya saja kalau kami orang kantoran karena pakai seragam rapi dan ID card perusahaan," ujarnya.
Terakhir, para pelaku berhasil menggelapkan mobil Daihatsu Xenia warna silver BG 1350 IM. Mobil itu dibelinya seharga Rp 14 juta dari uang tersangka sendiri.
"Mobil itu dibawa dua teman itu ke Jakarta. Saya tadinya mau menyusul untuk bagi hasil," kata dia.
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Handoko Sanjaya menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat pihaknya menerima laporan korban Adinata (32), warga Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang. Begitu mengetahui keberadaan tersangka, petugas langsung membekuknya.
"Dari pemeriksaan baru diketahui tersangka beraksi bersama dua rekannya yang sudah lari ke Jakarta," ujarnya.
Dari tangan tersangka ditemukan empat kartu identitas palsu serta ID card dengan keterangan sebagai direktur sebuah perusahaan. Pengakuan tersangka, mereka beberapa kali beraksi di Jakarta dan beberapa daerah di pulau Jawa.
"Untuk di Palembang baru satu kali beraksi. Dua pelaku lain kita nyatakan buron," pungkasnya.