Ngotot tak lecehkan murid, 2 guru JIS diperiksa lie detector
Polisi memastikan pihaknya tak pernah mendapatkan intervensi dari manapun apalagi Kedutaan Besar.
Meski sudah berstatus tersangka dan ditahan, dua guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinan Tjong, tetap menyangkal melakukan pelecehan pada murid-murid sekolah Taman Kanak-kanak. Karena itu, polisi akan melakukan tes kebohongan pada keduanya.
"Memang ada rencana diperiksa menggunakan lie detector. Selama beberapa pemeriksaan tersangka tidak mengakui, makanya diupayakan menggunakan lie detector," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/7).
Untuk melakukan pemeriksaan itu, polda sudah berkirim surat ke Mabes Polri. "Sedang dikoordinasikan dengan Mabes Polri, surat sudah dikirim, Mabes belum memberi waktu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diperiksa kepada NB dan FT," jelasnya.
Setelah dilakukan penahanan kemarin, keduanya hari ini menjalani pemeriksaan fisik dan laboratorium RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, Rikwanto memastikan pihaknya tak pernah mendapatkan intervensi dari manapun apalagi Kedutaan Besar. "Setiap warga negara di negara manapun, harus patuh dan tunduk pada hukum negara dia berada," ujar Rikwanto.
"Jadi wajar jika warga negara kita di luar negeri wajib dibela dan mengetahui apa yang terjadi. Jadi pernyataan di dubes itu bersikap umum, silakan saja tidak ada masalah. Polisi sudah sesuai prosedur," tambahnya.