Nota Penjelasan Gibran dalam Rapat Paripurna DPRD Solo Dihujani Interupsi F-PDIP
Salah satu interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi masukan dari F-PDIP.
- Gibran 'Dihujani' Interupsi Tajam Fraksi PDIP di DPRD Solo saat Ajukan Mundur
- VIDEO: Gibran Kembali Dihujani Interupsi Tajam Fraksi PDIP di DPRD Solo saat Resmi Mundur
- VIDEO: Gibran Batuk-Batuk Baca Nota Penjelasan di DPRD Solo Usai Dihujani Interupsi PDIP
- Rapat Paripurna DPRD, Gibran Rapat Paparkan Kemudahan Berinvestasi di Solo
Nota Penjelasan Gibran dalam Rapat Paripurna DPRD Solo Dihujani Interupsi F-PDIP
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Solo di gedung dewan, Senin (8/7).
Namun rapat KUPA-PPAS (Kebijakan Umum Perubahan APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dan KUA (Kebijakan Umum Anggaran)-PPAS Tahun 2025 itu dihujani interupsi oleh anggota dewan terkait kelengkapan dokumen.
Interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.
Dia meminta pimpinan sidang agar memastikan keberadaan dokumen prognosis realisasi semester pertama dan prognosis ke depan.
"Jadi enam bulan ke depan akan seperti apa. Kemudian yang kedua perubahan RKPD atau rencana kerja pemerintah daerah, itu harus ada," ungkapnya.
Menurut Honda, dengan kelengkapan dokumen tersebut, pembahasan baru bisa masuk ke kebijakan umum.
"Saya tadi tanya ke pimpinan, ada nggak, pimpinan sudah terima apa belum. Dua dokumen ini, prognosis dan LKPD ini sangat penting, karena menjadi dasar dalam Perpres 12 Tahun 2019. Kan seperti itu. Ternyata kejadian seperti ini, prognosis sudah sampai di sini," ucapnya tegas.
Menurut wakil rakyat asal Jebres, kejadian tersebut bukan yang pertama kalinya, tetapi sudah ke sekian kali, yakni dokumen baru siap ketika diminta.
"Setelah diminta baru disiapkan, dikirim ke sini, ya ini kesiapan OPD. Pernah kejadian kemarin-kemarin, ya ini untuk evaluasi supaya ke depan semua dokumen yang mengarah ke sana sebagai landasan, pedoman, dasar itu juga harus siap," tandasnya.
Sementara itu, pada Rapat paripurna DPRD Kota Solo KUPA-PPAS Tahun 2024 dan KUA (Kebijakan Umum Anggaran)-PPAS Tahun 2025 beragendakan nota penjelasan wali kota.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi masukan dari Honda.
"Sudah beres. Terimakasih masukannya dari pak Honda," katanya.
Dia berharap hal tersebut dapat menjadi evaluasi ke depan.
"Untuk evaluasi ke depan biar tidak terjadi hal seperti itu lagi. Tapi sudah lancar kok semuanya, sebetulnya dokumennya ada, nggak apa-apa, ini masukan untuk kami," pungkasnya.