Novel Baswedan Cerita Titik Terendah, Hendak Menyerah dalam Pemberantasan Korupsi
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku pernah berada di titik terendahnya selama berkarir di KPK. Saat itu terbesit pikiran tidak perlu lagi ada upaya memberantas korupsi.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku pernah berada di titik terendahnya selama berkarir di KPK. Saat itu terbesit pikiran tidak perlu lagi ada upaya memberantas korupsi.
Dalam perbincangannya bersama Anita Wahid sebagai Deputi Direktur Public Virtue Research Institute (PVRI) yang disiarkan melalui kanal YouTube Public Virtue Institute, kondisi terendah yang dirasakan Novel akibat negara abai dalam melindungi pejuang antikorupsi.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
"Ketika melihat seolah-olah yang memberantas korupsi itu malah dikerjain malah dibuat seolah-olah kami adalah seolah-olah orang yang brengsek yang harus diuber, ya memang lebih bagus memang ditinggalkan. Jadi memberantas korupsi biar tidak ada saja," ungkap Novel, Minggu (20/6).
Nada suara Novel kemudian meninggi. Saat dia kembali mengenang perlakuan negara terhadap dirinya dan pegawai KPK dengan mengabaikan segala laporan penyerangan atau kriminalisasi. Belum lagi, atas penghinaan yang terus menerus dialamatkan kepada Novel terkait yang dilakukannya dalam upaya memberantas korupsi.
Novel merasa kecewa ketika laporan penyerangan terhadap dirinya seolah tak diselesaikan tuntas hingga dalang penyerangan.
"Saya mau memperjuangkan bagaimana kalau saya sendiri sudah pada posisi hampir buta. Orang menghina saya dengan luar biasa, dan itu dihina, dengan anak-anak saya pasti tahu, dan kemudian saya melapor enggak digubris. Terus mau memperjuangkan apalagi?" tegas Novel.
"Upaya menghina ini sudah kebablasan."
(mdk/noe)