Novel sebut pimpinan komisi II termasuk Ganjar tahu aliran e-KTP
Novel sebut pimpinan komisi II termasuk Ganjar tahu aliran e-KTP. Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut Miryam S Haryani merupakan orang yang membagikan uang proyek e-KTP ke pimpinan dan anggota komisi II DPR. Menurut Novel, uang itu dibagikan sendiri oleh Miryam melalui kapoksi.
Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut Miryam S Haryani merupakan orang yang membagikan uang proyek e-KTP ke pimpinan dan anggota komisi II DPR. Menurut Novel, uang itu dibagikan sendiri oleh Miryam melalui kapoksi.
"Seingat saya pembagian pada anggota pembagiannya melalui kapoksi. Sudah diamplopi dan dikasih anggota mana kapoksi mana pimpinan mana," kata Novel saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
Menurut Novel, uang itu diterima Miryam dari Sugiharto, yang saat itu menjabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Novel mengatakan, setelah menerima uang tersebut Miryam baru membagikannnya kepada komisi II.
"Setelah menerima uang saksi yang bersangkutan melaporkan pimpinan komisi ketua dan wakil ketua. Ketua Chairuman yang nyuruh dia ambil uang di Sugiarto juga. Pembagian yang bersangkutan perlu dapat kepastian berapa jumlah yang dibagi," kata Novel.
Novel mengatakan, nilai uang yang dibagikan kepada komisi II nilainya berbeda-beda. Dan pembagian uang tersebut diketahui pimpinan maupun anggota komisi II termasuk Ganjar Pranowo.
"Tentu berbeda ketua dan wakil ketua dan anggota. Hal itu yang ingin disampaikan. Apakah Pak Ganjar tahu? Tentu pasti tahu makanya saya ketemukan dengan Pak Ganjar juga agar ingat. Diketemukan Pak Ganjar yang bersangkutan agak takut," beber Novel.
Novel menambahkan Miryam juga merupakan orang yang memfasilitasi pertemuan dengan dua terdakwa korupsi proyek e-KTP, Sugiharto. Menurut Novel, pertemuan itu membahas soal pembagian uang proyek e-KTP.
"Keterangan yang dikonfirmasi berhubungan dengan penerimaan uang. Karena ada yang disampaikan saksi dan tersangka jumlahnya berbeda. Jadi apabila bertemu saksi lain sekedar mengingatnya," kata Novel.
Menurut Novel, Miryam menerima uang proyek e-KTP dari terdakwa Sugiharto. Soal pembagian uang itu pun dilakukan dengan terdakwa lainnya yakni Irman, yang saat itu menjabat Plt Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"Dari Pak Sugiharto dan juga disampaikan komunikasi dengan Pak Irman melalui ketua komisinya dan Bu Diah. Artinya saksi lain sesuai betul-betul soal uang," jawab Novel saat ditanya hakim mengenai pemberi uang terhadap Miryam.
Baca juga:
Novel soal mabuk durian: Yang disampaikan Miryam itu bohong!
Bantah Novel, Miryam ngotot tak pernah ditawari perlindungan LPSK
Saat diperiksa, Miryam ngaku dibuat mabuk aroma durian oleh Novel
Kasus e-KTP, penyidik KPK ungkap Miryam diancam Bambang Soesatyo dkk
Bantah ancam Miryam, Bambang Soesatyo bakal polisikan Novel Baswedan
Bambang Soesatyo soal Miryam: Ada upaya pembunuhan karakter saya!
Dikonfrontir di sidang e-KTP,Miryam kukuh ngaku ditekan penyidik KPK
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.