Nurdin Abdullah Klaim Uang Miliaran Rupiah yang Disita KPK adalah Bantuan Masjid
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengklaim uang miliaran rupiah yang diamankan penyidik saat menggeledah sejumlah lokasi di Sulsel beberapa waktu lalu, merupakan uang bantuan masjid.
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengklaim uang miliaran rupiah yang diamankan penyidik saat menggeledah sejumlah lokasi di Sulsel beberapa waktu lalu, merupakan uang bantuan masjid.
Pernyataan ini diungkapkan Nurdin usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/3). Nurdin merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
"Pokoknya itu kan uang masjid, ya. Bantuan masjid. Itu bantuan masjid. Nantilah kita jelasin nanti," ujar Nurdin.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu juga membantah tuduhan yang dilayangkan KPK terhadapnya. Nurdin menyatakan siap membuktikannya di persidangan.
"Enggak, enggak ada yang benar. Pokoknya kita tunggu saja nanti di pengadilan. Kita hargai proses hukum," kata Nurdin.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah empat lokasi selama dua hari berturut-turut Senin, 1 Maret 2021 hingga Selasa, 2 Maret 2021.
Empat lokasi tersebut yakni Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rumah Dinas Sekdis PUTR Sulsel, Kantor Dinas PUTR Sulsesl, dan Rumah Pribadi Nurdin Abdullah. Dari penggeledahan tersebut tim penyidik mengamankan uang tunai.
"Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya bahwa mengenai adanya temuan bukti berupa uang tunai, setelah dilakukan perhitungan, dari penggeledahan dimaksud ditemukan uang rupiah sekitar Rp 1,4 miliar, mata uang asing sebesar USD10 ribu dan SGD 190 ribu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/3).
Ali mengatakan, penemuan uang tersebut tengah ditelaah lebih dalam oleh tim penyidik KPK. Nantinya uang tersebut akan disita untuk pembuktian di persidangan.
"Berikutnya terhadap uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.
KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Gubernur Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.
Ketiga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Gubernur Sulsel Jalani Pemeriksaan Perdana Pascaditahan KPK
KPK Mulai Periksa Nurdin Abdullah Terkait Suap dan Gratifikasi
Video Rumah Gubernur Sulsel Dipenuhi Karangan Bunga Usai Ditangkap KPK, Banjir Doa
Geledah 4 Lokasi Pasca OTT Nurdin Abdullah, KPK Sita Duit Rp3,5 Miliar
Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Sita Uang Rp 1,4 Miliar, USD 10 Ribu dan SGD 160 Ribu
Dukung Nurdin Abdullah, 67 Karangan Bunga Berjejer di Depan Rumah Gubernur Sulsel