Nyabu bersama WIL, Ketua Komisi C DPR Kudus digerebek BNN Jateng
Agus sebelumnya sempat dikabarkan digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, pada Sabtu (4/6) lalu.
Setelah sempat ditangkap Dirnarkoba Polda Jateng dan dilepas, Ketua Komisi C DPRD Kudus, Agus Imakudin digerebek Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) saat sedang asyik nyabu di Perumahan elit di Blok N 3 Kawasan Puri Anjasmoro, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah Senin (25/7) sore tadi.
Dari informasi yang dihimpun merdeka.com, Agus digerebek dalam kondisi menggunakan baju safari bersama dengan seorang wanita yang diduga simpanannya bernama Verolia Agustin.
Sebelum digerebek, keduanya bertemu dahulu di depan RSU Telogorejo, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Selain mengamankan keduanya, petugas BNNP Jateng juga berhasil mengamankan barang bukti berupa; sebuah paket sabu klip plastik bening kecil yang disembunyikan di wadah plastik tempat pasta gigi, sikat gigi kecil, empat buah korek api.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, AKBP Suprinarto, saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan penggerebekan kader PDI Perjuangan tersebut.
"Iya betul. Saya posisi masih di Purbalingga. Secara resmi belum mulai kerja di BNNP Jateng. Sekarang, yang bersangkutan diamankan di BNNP Jateng. Mereka masih didalami oleh petugas kami. Untuk informasi selanjutnya ke kantor saja," terang Suprinanto.
Demikian juga dengan Humas BNNP Jateng, Kompol Yuli saat dikonfirmasi membenarkan aksi penggerebekan tersebut. Namun dirinya tidak secara rinci menjelaskan bagaimana kronologis penangkapan tersebut.
"Nanti dulu mas, saya tak minta izin sama Kabid Penegakan hukum dulu saya. Nanti saya kabari. Besok saja telepon saya lagi untuk informasi lebih lengkapnya," terang Yuli melalui pesan singkat atau SMS nya.
Saat ini, Agus Imakudin dan Verolia Agustin sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNP Jateng di Jalan Madukoro Raya, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Agus sebelumnya sempat dikabarkan digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, pada Sabtu (4/6) lalu di Perumahan Tamansari Majapahit, Pedurungan Semarang, Blok B2 nomor 11, Kota Semarang, Jawa Tengah. Saat itu Agus digerebek juga bersama Verolia Agustin. Namun usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan Agus dilepas oleh petugas Diresnarkoba Polda Jateng karena dengan alasan tidak ada barang bukti.