Nyamar jadi penjual mangga, Sigit & Larsih ketahuan jualan miras
"Penangkapan berawal dari kecurigaan atas hilir mudiknya remaja di lapak buah-buahan," ungkap AKP Murodih.
Ratusan botol minuman keras (Miras) ditemukan disebuah rumah yang disamarkan sebagai tempat penjualan mangga. Ratusan miras tersebut langsung diamankan oleh pihak Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisauk AKP Murodih mengungkapkan ratusan miras itu disita di dua lokasi yakni di lapak buah-buahan milik Sigit Widjaya no 69, di Kampung Cisauk, RT 01/04, Kelurahan Cisauk, dan di Warung Kopi milik Larsih 49, di Kampung Cibelut RT 03/01, Desa Cibogoh, Kecamatan Cisauk.
"Penangkapan berawal dari kecurigaan atas hilir mudiknya remaja di lapak buah-buahan," ungkap AKP Murodih, Senin (6/10).
Saat dicek ke lokasi, kecurigaan tersebut terbukti. Terlebih saat tertangkap tangannya salah seorang pembeli miras di lokasi buah-buahan. "Saat ke lokasi kami menangkap basah transaksi miras di tempat buah-buahan itu," katanya.
Berdasarkan, bukti tersebut, kemudian lanjut Murodih, pihaknya langsung menyita miras yang dimaksud tersebut.
Dalam aksi penggerebekan tersebut, Polsek Cisauk berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek, yakni 22 botol Intisari, 12 botol Vodca Iceland, 12 botol drum, 6 botol anggur kolesom, 2 botol anggur merah, 26 botol Wisky Mansion dan 17 botol Vodka putih.
"Sedangkan ke dua penjual yang sudah uzur atau tua itu, kami mintai keterangan dan penandatanganan pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," tuntasnya.