Nyamar jadi warga sipil, Kapolda Sumsel dipalak anggotanya
Nyamar jadi warga sipil, Kapolda Sumsel dipalak anggotanya. Fenomena pungutan liar (pungli) yang menjamur membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo menyamar sebagai warga sipil dan berpura-pura melanggar lalu lintas. Hasilnya, Djoko menemukan kejadian itu dan menangkap langsung anggota polri yang melakukan pungli
Fenomena pungutan liar (pungli) yang menjamur membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo menyamar sebagai warga sipil dan berpura-pura melanggar lalu lintas. Hasilnya, Djoko menemukan kejadian itu dan menangkap langsung anggota polri yang melakukan pungli.
Informasi dihimpun, penyamaran tersebut dilakukannya beberapa waktu lalu di wilayah Sumsel. Djoko sengaja mengendarai mobil seorang diri tanpa pengawalan.
Melihat ada anggota yang bertugas, Djoko melanggar lalu lintas. Alhasil, mobil Djoko dihentikan dan dirinya dibawa ke pos polisi.
Di dalam pos tersebut, polisi nomor satu di wilayah hukum Sumsel itu diminta uang damai oleh anggota atas pelanggarannya. Meski Djoko beberapa kali menolak dan meminta tindak langsung (tilang), polisi tersebut tetap keukeuh dengan jalur damai.
Setelah terdesak, Djoko pun mengeluarkan uang yang diminta. Setelah uang damai itu diberikan, dia baru mengaku sebagai Kapolda Sumsel dan menangkap pelaku. Tak lama, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Hendro datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku atas perintah Djoko.
"Ya, memang begitu salah satu caranya (menyamar). Anggota itu tetap memaksa minta duit damai, padahal waktu itu saya pura-pura ditilang saja. Dia (polisi pungli) saya tanya mana surat tugas, malah tidak bisa menunjukkan," ungkap Djoko, Selasa (18/10).
Djoko menyesalkan anggotanya masih melakukan pungli. Dirinya pun tak segan menindak tegas petugas kepolisian yang melanggar disiplin dan kode etik.
"Genderang pungli ini sudah ditabuh Presiden, Kapolri juga sudah. Kita juga tabuh tapi tidak bikin kaget orang. Tapi Saya tak mau tinggal diam urusi pungli, pasti saya tindak," tegasnya.
Baca juga:
Menpan RB edarkan surat pengawasan tindak pungli
Menteri PAN-RB: PNS ketahuan lakukan pungli langsung dipecat
Berantas pungli, Kemeterian PAN-RB terapkan sistem online
Polda Jabar tangkap tangan 4 polisi minta pungli di pelayanan publik
Polisi yang juga pemulung dukung Jokowi perangi pungli
KemenPAN-RB keluarkan edaran ke berbagai instansi berantas pungli
Berantas Pungli, Polair pelototi ratusan jalur tikus pelabuhan Riau
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.