Ogah Dinasihati, Remaja di Bekasi Bunuh Bapak Tiri
AR, remaja berusia 16 tahun di Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi tega menghabisi nyawa bapak tirinya, Sujana (48). Tersangka melakukan itu lantaran enggak terima dinasihati.
AR, remaja berusia 16 tahun di Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi tega menghabisi nyawa bapak tirinya, Sujana (48). Tersangka melakukan itu lantaran enggak terima dinasihati.
Kapolsek Tambun Kompol Siswo mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (15/9) lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Awalnya, kedua tengah menyortir barang bekas di lapaknya Kampung Jatimulya RT 7 RW 8.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Mengapa pungli di Babelan Bekasi dianggap meresahkan? Sopir dimaki sampai dipukuli jika tak diberi. Menurut sang perekam, jika sopir tidak memberi uang maka mereka akan dimaki oleh orang-orang yang meminta-minta itu.Bahkan, sopir juga beresiko dipukuli jika melawan aktivitas pungli tersebut sehingga dianggap sangat meresahkan.“Tak diberi, dimaki-maki. Ngelawan, gebukin,” katanya.
"Korban memberi nasehat kepada pelaku, namun pelaku tidak menerima dan berujung kepada cekcok mulut," kata Siswo, Rabu (18/9).
Menurut Siswo, ketika terjadi percekcokan itu, pelaku mengambil sebilah pisau lalu dihujamkan ke tubuh korban. Sejumlah saksi di lokasi yang melihat segera membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur. Sedangkan tersangka pergi begitu saja.
"Saat menjalani perawatan di rumah sakit, korban meninggal dunia," ucap Siswo.
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan. Tersangka ditangkap esok harinya di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka yang masih remaja ini segera digelandang ke Mapolsek Tambun.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan matinya orang. Ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun. Barang bukti disita berupa sebilah pisau yang dipakai menikam korban.
Baca juga:
Usai Bercinta, Remaja di Sumbawa Bunuh dan Bakar Pacar
Luka di Leher dan Tangan, Mayat Laki-laki di Pinggir Tol Bocimi Korban Pembunuhan
Rekonstruksi, 3 Pelaku Peragakan 23 Adegan Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Baduy
Setahun Diburu, Pelaku Pembunuhan Pasangan Lansia di Bogor Ditangkap
Residivis di Karawang Gorok Leher Iyus Gara-Gara Uang Rp1 Juta
Pelaku Nekat Bakar Nenek di Gubuk Gara-Gara Utang Rp14 Ribu