Ogah Pulang Bareng, Daniel Ditusuk Pakai Tojos oleh Temannya Hingga Tewas
Tiba-tiba pak Udin ini mendengar ada teriakan yang berjarak sekitar kurang lebih 50 meter dari posisi.
Jajaran Reskrim Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah berhasil tangkap pelaku pembunuhan Daniel (24) yang tewas usai ditusuk oleh tojok atau alat tusuk buah sawit, di area perkebunan kelapa sawit PT Graha Inti Jaya (GIJ) Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Pelaku berinisial MKS (20).
Kasat Reskrim, Iptu John Digul Manra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wib. Pelaku dapat diringkus selang dua jam atau pada pukul 17.00 Wib.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Pelaku diringkus dalam selang waktu dua jam setelah kejadian di area perkebunan PT GIJ, pelaku berhasil diamankan di area kandang ayam milik warga Sambu, Desa Hanjak Maju tanpa perlawanan," katanya dalam keterangan yang diterima, Kamis (27/8).
John menjelaskan peristiwa tersebut, kejadian pada saat pelapor Ahmad Holidin berprofesi sebagai pengawas yang biasa dipanggil pak Udin, sedang mengawasi karyawan bekerja memanen sawit di kebun. Tiba-tiba pak Udin ini mendengar ada teriakan yang berjarak sekitar kurang lebih 50 meter dari posisi.
Kemudian pak Udin berlari menuju ke arah sumber suara dan terdengar kembali teriakan memanggil dirinya. "Pak Udin tolong, Pak Udin," ujarnya menirukan.
Saat tiba di lokasi, pak Udin melihat korban dalam posisi tertelungkup dan rekannya bernama Vasco dalam kondisi terluka pada bagian lengan sebelah kanan. Sementara pelaku melarikan diri.
Menurut cerita pak Udin, lanjutnya, korban di tusuk menggunakan tojok oleh MKS. Selanjutnya, ia menghubungi petugas kepolisian.
"Kemudian korban di evakuasi oleh petugas kepolisian ke RSUD Pulang Pisau, akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku kesal karena korban enggan diajak pulang bersama. Namun, kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Untuk motif sementara, pelaku merasa kesal dan tersinggung kepada korban saat hendak diajak pulang oleh korban, tapi pelaku tidak mau menuruti," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korbannya, dengan hukum penjara di atas lima tahun.
(mdk/rhm)