Okky Asokawati: Fatwa MUI soal BPJS resahkan masyarakat
"Banyak masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi terbantu dengan program ini."
Produk pelayanan kesehatan dengan sistem Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) tengah jadi perbincangan hangat. Bukan karena pasien BPJS yang tidak diterima rumah sakit, melainkan karena keberadaannya diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP, Okky Asokawati, menilai fatwa MUI soal BPJS haram sudah meresahkan masyarakat.
"Fatwa MUI terhadap pelaksanaan BPJS Kesehatan tentu meresahkan masyarakat," kata Okky dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Jumat (31/7).
Menurutnya, dampak dari Fatwa MUI itu telah membuat peserta BPJS ataupun masyarakat lainnya bingung. Meskipun fatwa itu tak bersifat mengikat apalagi punya kekuatan hukum.
"Karena bagaimanapun Fatwa MUI ini memiliki implikasi yang tidak sederhana di masyarakat, meski dalam aturan perundang-undangan, Fatwa MUI tidak masuk dalam sistem hukum di Indonesia," jelasnya.
Agar semua paham, bekas model itu meminta MUI memberi penjelasan lebih utuh alasan apa yang membuat dirinya menyebut BPJS haram. Tujuan, agar keresahan di masyarakat soal BPJS mereda.
"Atas masalah tersebut, sebaiknya MUI perlu menjelaskan secara konkret di tengah masyarakat atas fatwa terkait BPJS Kesehatan tersebut. Tujuannya agar tidak ada lagi keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, BPJS juga dapat melakukan klarifikasi (tabayyun) atas fatwa tersebut kepada MUI. Klarifikasi ini penting untuk mendudukkan masalah secara proporsional," tambahnya.
Dia menyadari pelaksanaan BPJS saat ini memang belum sempurna. Tapi dia yakin, banyak sekali yang merasakan dampak positifnya.
"Banyak masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi terbantu dengan program ini. Cuci darah, kemoterapi dan tindakan medis lainnya tidak dipungut biaya sepeserpun," bebernya.
Andai kata polemik ini berujung pada munculnya BPJS syariah, dia juga mendukung. Selama manfaatnya dirasakan rakyat.
"Hikmah dari polemik ini, ada baiknya MUI merumuskan BPJS Kesehatan yang sesuai dengan syariah. Tidak salah juga bila BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua yaitu yang konvensional dan yang syariah sebagaimana yang ada dalam perbankan kita saat ini," pungkasnya.
Baca juga:
BPJS kesehatan dinyatakan haram, ini sikap Presiden Jokowi
Ini perbedaan BPJS Kesehatan konvensional dan syariah versi MUI
Soal BPJS, MUI akan tuntut pemerintah
Rieke sebut fatwa haram BPJS tak miliki muatan bisnis
'BPJS itu kan niatnya mau nolong, masa dilarang'
Para politikus ini bilang BPJS syariah lebih untungkan rakyat
Meski miskin Kuba punya sistem jaminan kesehatan terbaik di dunia
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Di mana BPR/BPRS biasanya berada? Industri ini memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaan BPR dan BPRS masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini, seperti sebaran lokasi BPR dan BPRS yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten atau Kecamatan, pemberian layanan yang mengedepankan pendekatan personal atau kekeluargaan, proses pelayanan yang cepat dan sederhana, serta karakter produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah atau wilayahnya.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.