Tips Aman Nabung Deposito di BPR
BPR atau BPRS merupakan lembaga jasa keuangan yang memiliki peran untuk melayani masyarakat khususnya kepada segmen mikro dan kecil.
BPR atau BPRS merupakan lembaga jasa keuangan yang memiliki peran untuk melayani masyarakat khususnya kepada segmen mikro dan kecil.
-
Kenapa deposito lebih aman? Selain itu, deposito juga minim risiko yang harus dihadapi dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya seperti saham.
-
Apa itu deposito? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank.
-
Mengapa PNM membangun tabungan BRI untuk nasabah? Salah satu strateginya ialah dengan melakukan pemberdayaan kepada masyarakat dan mengajak mereka untuk membuat rekening tabungan BRI.
-
Siapa yang mendorong nasabah BRI untuk menabung? Supervisor Penunjang Operasional BRI Cabang Sumenep, Ihwan Hariyana mendorong nasabah BRI berlomba-lomba menabung agar memiliki kesempatan menang hadiah mobil seperti Adna.
-
Siapa yang menjamin dana deposito? Deposito merupakan salah satu pilihan investasi yang aman dengan risiko yang rendah. Bunga yang ditawarkan lebih tinggi dari tabungan biasa, serta dana yang ditempatkan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimal sebesar Rp2 miliar.
Tips Aman Nabung Deposito di BPR
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai produk deposito merupakan salah satu pilihan investasi yang aman dengan risiko yang rendah.
Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank.
Karena produk tersebut aman dan rendah risiko, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi membagikan tips agar nasabah bijak memilih produk deposito di Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Perlu diketahui, BPR dan BPRS berbeda dengan bank umum.
BPR atau BPRS merupakan lembaga jasa keuangan yang memiliki peran untuk melayani masyarakat khususnya kepada segmen mikro dan kecil.
BPR melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional sementara BPRS berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Industri ini memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaan BPR dan BPRS masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini, seperti sebaran lokasi BPR dan BPRS yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten atau Kecamatan, pemberian layanan yang mengedepankan pendekatan personal atau kekeluargaan, proses pelayanan yang cepat dan sederhana, serta karakter produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah atau wilayahnya.
"Berarti, dana yang ditempatkan dalam bentuk deposito, hanya dapat dicairkan saat jangka waktunya berakhir atau setelah jatuh tempo. Oleh karena itu, ada baiknya setiap nasabah tetap menyiapkan dana darurat untuk memenuhi kebutuhan mendesak," kata Friderica dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/6).
Namun, wanita yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan sistem pembekuan dana tersebut akan membantu nasabah untuk menghindari penggunaan uang simpanan untuk keperluan lain yang tidak mendesak.
Menariknya, keuntungan utama menyimpan dana dalam bentuk deposito ialah besarnya bunga yang ditawarkan lebih tinggi daripada tabungan biasa. Selain itu, deposito dapat ditempatkan dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing.
Lantas bagaimana tips bijak menggunakan produk Deposito di BPR/BPRS? Berikut ulasannya.
1. Pilih BPR/BPRS yang memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan Anda.
2. Pilih Jenis Deposito yang sesuai dengan kebutuhan Anda
3. Pastikan Deposito memenuhi syarat untuk dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), salah satunya adalah dengan memastikan besaran bunga sesuai dengan ketentuan penjaminan oleh LPS.
4. Baca dan perhatikan ketentuan produk deposito yang akan Anda pilih.
5. Sisihkan uang yang baru Anda terima untuk disimpan di Deposito (seperti gaji, uang saku, dan sebagainya).
6. Sesuaikan Jangka Waktu Deposito dengan Tujuan Finansial.
7. Gunakan layanan transaksi perbankan elektronik agar hemat biaya, energi dan waktu, karena tidak perlu datang ke cabang bank.