Olah TKP penemuan mayat siswi SD, labfor sita sehelai rambut panjang
Olah TKP penemuan mayat siswi SD, labfor sita sehelai rambut panjang. Dia menambahkan, agar barang bukti tidak hilang, petugas memasang police line di rumah penemuan mayat. Warga dilarang masuk hingga penyelidikan kasus ini rampung.
Tim Labfor Cabang Palembang melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat siswi SD berinisial NP (8). Petugas menyita segelas rambut dan seprei yang terdapat bercak darah.
Kaur Subbid Kimibiofor Labfor Cabang Palembang Kompol Erik Rezakola mengungkapkan, rambut tersebut akan diuji untuk diketahui pemiliknya, begitu juga dengan bercak darah yang ditemukan.
"Untuk sementara kita temukan sehelai rambut panjang dan seprei ada bercaknya, akan kita uji dulu," ungkap Erik, Senin (22/5).
Temuan itu juga akan dicocokkan dengan cairan diduga sperma yang ditemukan di kemaluan korban. Cairan tersebut sedang dites oleh dokter RS Bhayangkara Polda Sumsel.
"Akan kita cocokkan dulu, dari sana polisi bisa mendalami penyelidikan," ujarnya.
Dia menambahkan, agar barang bukti tidak hilang, petugas memasang police line di rumah penemuan mayat. Warga dilarang masuk hingga penyelidikan kasus ini rampung.
"Semua sudut rumah telah kita pasang police line, kita khawatir ada yang ingin menghilangkan barang bukti," pungkasnya.
Baca juga:
Rumah terduga pemerkosa dan pembunuh siswi SD diserang warga
Tak dibayar usai berkencan, buruh bunuh pasangan sejenisnya
Anggota polisi ditebas pria gangguan jiwa di lingkungan Masjid
Kematian tragis siswa SD yang ditemukan dalam karung
Polisi curigai seorang pria terduga pembunuh bocah SD di Palembang
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Bagaimana suasana petilasan Prabu Siliwangi? Mengutip laman resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka, Senin (16/1), suasana petilasan Prabu Siliwangi memiliki suasana yang asri.