Ombudsman Investigasi Dugaan Pungli Polisi ke Pengendara yang Dikira Pemudik
Pelaksana Harian Kepala Perwakilan Ombusman Sumsel Hendrico mengungkapkan, investigasi dilakukan sebagai pengawasan secara tertutup terhadap kinerja kepolisian di lapangan. Terlebih polisi saat ini menjadi sorotan masyarakat sehingga perlu pembenahan.
Ombudsman Sumatera Selatan bakal melakukan investigasi sebagai tindaklanjut dugaan pungutan liar yang dilakukan anggota Polrestabes Palembang terhadap pengendara yang dikira pemudik. Parahnya, pungli tersebut dilakukan di pos penyekatan mudik.
Pelaksana Harian Kepala Perwakilan Ombusman Sumsel Hendrico mengungkapkan, investigasi dilakukan sebagai pengawasan secara tertutup terhadap kinerja kepolisian di lapangan. Terlebih polisi saat ini menjadi sorotan masyarakat sehingga perlu pembenahan.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
"Karena ini menyangkut trust, kepercayaan masyarakat bisa hilang kalau ternyata bisa diduitin seperti itu, berarti sistemnya tidak bisa dipercaya, ini bahaya," ungkap Hendrico, Jumat (7/5).
Dia menegaskan, kasus ini harus ditindaklanjuti Polda Sumsel dengan memeriksa yang bersangkutan. Pemeriksaan secara internal sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Pemeriksaan internal dapat membuat terang suatu peristiwa. Tentunya ini akan mengembalikan trust masyarakat bagi polri," ujarnya.
Terlebih lagi, saat ini polisi menjadi leading sector dalam penyekatan arus mudik dalam mencegah penyebaran Covid-19. Propam Polda Sumsel harus melakukan penyelidikan tanpa perlu ada dorongan dari luar atas dugaan pungli tersebut karena sudah mulai meresahkan masyarakat.
"Ombudsman percaya Propam Polda Sumsel bakal melakukan penyelidikan terhadap anggotanya," kata dia.
Terlepas itu, pihaknya mengingatkan aparat kepolisian untuk tidak main-main dalam pencegahan penyebaran virus corona. Apalagi beberapa daerah di Sumsel angka penularan sangat tinggi, bahkan masuk sebagai zona merah.
"Penerapan pembatasan arus mudik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat harus diterjemahkan oleh petugas di lapangan secara serius dan tidak memanfaatkan situasi genting demi memperkaya diri. Apabila aparat di lapangan menganggap kebijakan pembatasan tersebut hanya sekedar formalitas, maka tujuan dari pembatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak akan berjalan maksimal," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi Diduga Tarik Pungli Pengendara Dikira Pemudik di Palembang Terancam Dicopot
Dugaan Pungli Anak Buah, Kapolsek di Palembang Mengira Cuma Ribut dengan Pengendara
Dikira Pemudik, Pengendara di Palembang Ngaku Dimintai Petugas Rp100 Ribu
Polisi Ini Terlalu Arogan, Diingatkan Satpam Malah Nantang Semua Polisi di Perumahan
3 Anggota Polres Batanghari Diduga Pungli Pelaku Pertambangan Minyak Mentah Ilegal
Tujuan Utama Komjen Listyo Hapus Tilang Langsung Dipertanyakan