Ombudsman minta dokumen terkait lift RSUP Fatmawati jatuh
Dalam waktu 24 jam Ombudsman akan segera memberikan kesimpulan.
Sebuah lift di RSUP Fatmawati terjatuh pada Minggu (19/6) hingga menyebabkan 11 orang mengalami luka-luka. Mendengar kabar tersebut, pihak Ombudsman kemudian mendatangi lokasi kejadian yang berada di Gedung Teratai rumah sakit.
Dalam kunjungannya itu, Ombudsman telah meminta beberapa dokumen kepada manajemen RSUP Fatmawati. "Kami ditugaskan oleh pimpinan Ombudsman karena kejadian ini. Tadi kami baru minta dokumen kepada jajaran manajemen RS Fatmawati, kita belum bisa menyimpulkan karena harus memeriksa dokumen itu terlebih dulu," kata Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat Ombudsman, Saputra Malik di RSUP Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (20/6).
Lebih lanjut Saputra menuturkan setelah dokumen yang diminta diterima, dalam waktu 24 jam pihaknya akan segera memberikan kesimpulan. Saat ini pihaknya baru akan mempelajari dokumen yang dimaksudkan.
"Kami akan menyimpulkan hari ini tapi setelah semua dokumen kita periksa dan dalami. Intinya kami belum bisa menyimpulkan kalau belum memeriksa dokumennya," jelasnya.
Beberapa dokumen-dokumen yang ia minta dari RSUP Fatmawati yaitu terkait perencanaan dibangunnya rumah sakit tersebut hingga pemeliharaannya. Pihaknya menyebut sejauh ini baru akan memeriksa secara administratif.
"Kami akan memeriksa administrasinya, seperti perencanaan bangunan soal listriknya, desainnya, pemasangannya dan pemeliharaannya. Saya barusan minta dokumen servis berkala," tuturnya.
"Ombudsman ingin pastikan gedung pemerintah clear safety untuk digunakan publik. Untuk kerja sama pihak ketiga juga harus perusahaan yang berizin," tutupnya.