Omzet miliaran, tempat produksi uang palsu di Temanggung digerebek
Polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai otak dan pelaku pembuat uang palsu
Bareskrim Mabes Polri menggerebek tempat pusat pembuatan uang palsu (upal) beromset miliaran rupiah di perbatasan antara Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (21/7) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto membenarkan aksi penggerebekan yang dilakukan 9 anggota Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin oleh dua komandan lapangan Kompol Dewa dan Kompol Kasnan.
Polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai otak dan pelaku atau pembuat upal. Mereka adalah Eko Yulianto warga Temanggung, Aris Munandar dan Herianto warga Secang, Kabupaten Magelang.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan barang bukti upal dalam bentuk jadi dan belum dipotong usai dicetak. Kemudian, barang bukti lainnya yang diamankan berupa puluhan peralatan sablon dan beberapa mesin foto kopi berbagai merek.
"Ya memang informasinya begitu. Ada penggerebekan dari Mabes Polri. Yang memimpin penggrebekan yang dipimpin oleh Kapolsek setempat," ungkap Liliek saat dihubungi merdeka.com, Kamis (21/7).
Dari informasi yang dihimpun merdeka.com di Polda Jateng, aksi penggerebekan berlangsung di dua tempat. Tempat pertama, yang digrebek oleh tim gabungan itu adalah di Jalan Raya Secang - Temanggung berada di Dusun Badran Kidul RT 2 RW 6, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Di lokasi ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Eko Yulianto.
Kemudian setelah melakukan pengembangan, polisi melakukan penggerebekan di tempat yang kedua di Jalan Raya Secang - Pucang berada di Dusun Karangmalang RT 8 RW 3, Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang polisi berhasil mengamankan tersangka Herianto.
Ketiga tersangka beserta barang bukti uang miliaran rupiah masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh petugas Mabes Polri di Mapolsek Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk informasinya lebih lanjut dan lebih mendalam bisa anda tanyakan kepada petugas Mabes Polri karena kasus ini yang menangani langsung adalah Mabes Polri. Saat ini masih dilakukan pendataan barang bukti dan pemeriksaan tiga tersangka lebih lanjut," pungkas Liliek.