Operasi 20 Hari, Polisi Aceh Bekuk 26 Tersangka Kasus Narkoba
Selama Operasi Antik Rencong 2020 Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil membekuk 26 orang tersangka terlibat narkoba. Baik sebagai pengguna maupun pengedar atau Bandar kecil di Kota Raja.
Selama Operasi Antik Rencong 2020 Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil membekuk 26 orang tersangka terlibat narkoba. Baik sebagai pengguna maupun pengedar atau Bandar kecil di Kota Raja.
Pengungkapan ini hanya 20 hari Operasi Antik Rencong dimulai sejak 12 Februari hingga 3 Maret 2020. Semua tersangka sekarang ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto didampingi Kabag Ops Kompol Juli Effendi, Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang menjelaskan, dari 26 tersangka itu. Sebanyak 18 tersangka kasus sabu dan 5 tersangka kasus ganja.
"Jumlah target yang diberikan oleh Dit Narkoba Polda Aceh kepada Polresta Banda Aceh, khususnya Sat Resnarkoba sebanyak 7 target, ini semua tercapai dan berhasil meringkus 26 tersangka," kata Trisno, Rabu (4/3) pada konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh.
Trisno menjelaskan, tersangka yang telah ditahan kasus narkoba ini satu di antaranya perempuan kasus narkoba jenis ganja. Selebihnya ada sebagai pemakai dan juga pengedar kecil. Pada dasarnya mereka pemakai, namun ada yang meminta untuk dibeli, maka mereka juga ikut memperjualbelikan barang haram itu.
"Semua warga dan tinggal di Banda Aceh," ucapnya.
Adapun barang bukti yang disita berupa sabu seberat 13,46 gram dan ganja kering 971,39 gram. Semua tersangka dan barang bukti itu berada di Mapolresta Banda Aceh dan tersangka masih sedang menjalani pemeriksaan dalam proses lidik.
Trisno melanjutkan, selama ini tidak pernah ditemukan ada warga mengendarai sepeda motor yang membawa ganja kering. Ini ditemukan dalam razia lalulintas di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jalan Daud Beureueh.
Saat itu ditemukan ada pengendara sepeda motor setelah diperiksa ditemukan dua kilogram ganja kering dalam bagasi motor metik milik tersangka. Namun tersangka sempat berhasil melarikan dari.
"Belum pernah kita dapatkan sebelumnya dan tersangka sudah kita amankan," tutupnya.
Baca juga:
Ketergantungan Narkoba, Anak Gadai Sertifikat Rumah saat Orangtua Berobat di Korea
Lama Diintai, Pengedar Narkoba Ditembak Saat Ditangkap
Ayah dan Anak Selundupkan Sabu di Sop Tulang Iga ke Lapas Salemba
Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Karena Jual Tembakau Gorila
Selundupkan 488 gram Sabu, Personel Polda Maluku Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan