Orang-orang ini ditangkap karena ganggu dan bahayakan Jokowi
Sudah banyak contoh kasus orang-orang yang menghina atau menyebarkan kebencian terhadap Presiden Jokowi dan berakhir hukuman penjara.
Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jangan sembarangan menuliskan sesuatu atau menyebarkan konten di media sosial. Karena, salah-salah, hukuman penjara menanti Anda. Apalagi menghina, bahkan sampai mengancam Presiden atau keluarga Kepala Negara.
Sudah banyak contoh kasus orang-orang yang menghina atau menyebarkan kebencian terhadap Presiden Jokowi dan berakhir hukuman penjara. Semua itu harus mereka pertanggungjawabkan di hadapan hukum. Berikut adalah orang-orang yang ditangkap kerana menghina, mengganggu sampai mengancam Presiden Jokowi.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Di mana Jokowi meninjau persediaan beras? Jokowi dan rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Labuhanbatu dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Dia direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras dan menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat.
Ancam ingin tembak Jokowi
Sebuah video berdurasi 19 detik mendadak viral di Instagram. Video tersebut memperlihatkan seorang pria berinisial S dengan bertelanjang dada tengah memegang foto Presiden Jokowi. Dalam video yang diunggah akun @jojo_ismayname, pria itu mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Jokowi. Bahkan, ia menantang Jokowi untuk menemuinya.
"Gue tembak loe ye. Jokowi gila, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau enggak loe temuin gua, gua yang menang," ucapnya dalam video tersebut. Akibat menghina Presiden, pemuda berusia 16 tahun itu ditangkap kepolisian di kediamannya di Kembangan, Jakarta Barat.
Pemuda injak foto Jokowi
Muhammad Farhan Balatif (18) asal Medan, Sumatera Utara, tahun 2017 lalu ditangkap Mapolrestabes Medan, karena menghina Jokowi melalu akun Facebook. Salah satu postingan tersangka adalah gambar kaki menginjak foto Jokowi.
Di akun itu pula pelaku selalu menantang untuk ditangkap. "Gue kapan nih ditangkap? gue enggak sabar nih menembak kepala polisi kalau datang ke rumah gue," tulisnya pada 17 Agustus.
Sebar foto editan Presiden yang berbau pornografi
Muhamad Arsyad alias Imen ditangkap karena menghina Jokowi dengan memposting foto hasil editan gambar telanjang di Facebook. Peristiwa ini terjadi pada akhir Oktober 2014 lalu usai Jokowi memenangkan pemilihan presiden.
Dirtipideksus Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Pol Kamil Razak mengatakan bahwa Arsyad sendiri yang membuat dan mengedit foto tidak senonoh Jokowi dan Megawati Soekarnoputri.
Menurut dia, Arsyad kemudian menyebarnya melalui akun Facebook Arsyad Assegaf. "MA ditangkap karena dia memuat, menyebarkan dan memperbanyak gambar pornografi (Jokowi- Megawati)," kata Kamil Razak dalam siaran persnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Dengan berbesar hati, Presiden Jokowi memaafkan Arsyad atas apa yang telah dilakukan. "100 Persen dimaafin," kata Jokowi di Kompleks Istana.
Tuding Jokowi PKI
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Faizal Muhamad Tonong alias Bang Izal (44) atas tuduhan ujaran kebencian di media sosial. Modus yang digunakan oleh tersangka yaitu mengedit beberapa foto termasuk Presiden Joko Widodo, yang diambil melalui internet.
Beberapa foto yang telah diedit oleh Izal yaitu konten SARA terhadap agama Kristen, tudingan Jokowi sebagai antek PKI, juga penghinaan terhadap partai dan ormas. Dia pun menghina Polri dan Kapolri.
(mdk/esy)