Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Berujung Anak Tak Naik Kelas, Kepsek SMA 8 Medan Bakal Dicopot
Rosmaida dinilai telah lalai saat mengambil keputusan untuk siswinya.
Rosmaida dinilai telah lalai saat mengambil keputusan untuk siswinya.
- Pengakuan Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Palembang: Orang Tua Tersangka Ngotot Tak Bersalah, Enggan Minta Maaf
- Diduga Dimintai Rokok Tak Dikasih, Santri Ponpes Az-Zayadiyy Tewas Dianiaya Kakak Kelas
- 3 Dari 4 Pembunuh dan Pemerkosa Mayat Siswi SMP di Palembang Tak Bisa Dipenjara, Ini Penjelasan Bapas
- Buntut Rombongan Pesilat Bacok Warga di Lamongan, Para Orang Tua Menangis Sesali Perbuatan Anaknya
Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Berujung Anak Tak Naik Kelas, Kepsek SMA 8 Medan Bakal Dicopot
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis, mengisyaratkan jika Rosmaida Asianna Purba bakal dicopot dari jabatannya sebagai kepala SMA Negeri 8 Medan.
Rosmaida dinilai telah lalai saat mengambil keputusan untuk siswinya berinisial MSF agar tak naik kelas.
"Bisa (dicopot), kami lihat situasi," kata Abdul usai meeting PON XXI Aceh-Sumut di Medan, Selasa (25/6).
Saat ini Dinas Pendidikan Sumut telah meminta keterangan dan memeriksa Rosmaida terkait keputusannya itu.
Menurut Abdul, pihaknya telah menyurati SMA Negeri 8 Medan untuk mengevaluasi keputusan dari kepala sekolah terkait nasib MSF.
"Kami sangat menyayangkan ini terjadi. Kami sudah periksa termasuk kepseknya, sebenarnya ditemukan kelalaian dari sekolah. Kami sudah menyurati kepala sekolah untuk mengevaluasi keputusannya. Kalau melihat semacam sentimen pribadi, kami tidak melihat itu," ujar Abdul.
Abdul menjelaskan kelalaian yang dilakukan Rosmaida yaitu kurangnya sosialiasi yang dilakukan SMA Negeri 8 Medan terkait kriteria kenaikan kelas di awal tahun ajaran.
"Kami melihat fakta-fakta kelalaian antara lain seperti kriteria kenaikan kelas, itu di dalam peraturan yang menentukan satuan pendidikan. Seharusnya dilakukan di awal, sehingga itu bisa disosialiasikan ke guru, orang tua, komite, dan siswa jadi semua mengetahui. Kalau yang dipersoalkan kehadiran 34 hari, itu seharusnya ditetapkan di awal tahun ajaran. Ini sosialisasinya tidak ada dan sangat minim. Ini sudah kelalaian, jadi perlu dievaluasi keputusannya," jelas Abdul.
Sementara itu terkait adanya dugaan pungli di SMA Negeri 8 Medan, Dinas Pendidikan Sumut tak ingin mengintervensi kepolisian untuk menyelidikinya.
"Harapan kami dievaluasi supaya itu dianulir kembali ketidaknaikan kelasnya. Kami juga membuka ruang aparat penegak hukum untuk menjalani tugas soal dugaan pungli yang beredar," tandas Abdul.
Seperti diketahui, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria bernama Coky Indra protes lantaran anaknya yaitu MSF tak naik kelas. Anaknya tak naik kelas berkaitan dengan laporan polisi yang dilayangkan Coky ke Polda Sumut soal adanya dugaan pungli di SMA Negeri 8 Medan.
Pada Sabtu (22/6), Coky menyambangi SMA Negeri 8 untuk meminta keterangan soal anaknya yang tinggal kelas dengan alasan tak masuk akal. MSF merupakan siswi kelas XI di SMA Negeri 8 Medan.
"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, sudah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan kepala sekolah berkedok pungli," ujar Coky.
Menurut Coky, putrinya memiliki prestasi dan nilai bagus. Namun dia heran dengan sikap sekolah yang memutuskan anaknya tinggal kelas.
"Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia (kepala sekolah), dibuat anakku tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," kata Coky.
Namun sampai saat ini pihak SMA Negeri 8 Medan belum memberikan keterangan apa pun.
"Kemarin sempat juga dipanggil Ibu Rosmaida (kepala sekolah) ke ruangannya. Di situ saya diintervensi," ucap Coky.