'OTT anggota KPU & Ketua Panwaslu Garut memalukan Korps Penyelenggara Pemilu'
"Bawaslu akan melakukan intropeksi diri dan terus bersemangat untuk menanamkan nilai-nilai integritas kepada jajaran pengawas pemilu. Bawaslu berharap publik bisa menanggapi peristiwa ini secara objektif karena persoalan ini muncul atas ulah personal bukan secara kelembagaan," ujarnya.
Ketua Bawaslu RI Abhan menyesalkan tertangkapnya anggota KPU dan Ketua Panwaslu Garut, Jawa Barat oleh tim Satuan Tugas Anti Politik Uang Bareskrim Mabes Polri. Dua pejabat itu diduga menerima suap untuk meloloskan calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut.
"Peristiwa operasi tangkap tangan yang menimpa anggota KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Jawa Barat merupakan peristiwa yang memalukan bagi Korps penyelenggara pemilu," ujar Abhan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (25/2).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Bagaimana sistem pemilihan dalam Pilkada Serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya. Sistem ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam proses demokrasi dan memilih pemimpin di tingkat daerah.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Menurutnya, peristiwa tersebut telah mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung, khususnya di Kabupaten Garut. Sebab, Bawaslu sedang menggalakkan gerakan tolak money politic dan peningkatan integritas jajaran penyelenggara pemilu khususnya Panwaslu.
"Anggota penyelenggara pemilu selalu di kelilingi oleh banyak godaan yang menggiurkan. Namun sebagai penyelenggara pemilu harus mampu menahan hasratnya supaya tidak mudah tergoda dengan janji atau memberikan apapun dari pihak yang berkaitan dengan proses demokrasi. Ada pakta integritas yang harus dijaga oleh setiap individu penyelenggara pemilu," tegasnya.
Atas kejadian itu, Bawaslu mendukung langkah penegak hukum untuk memproses secara tuntas kasus ini. Termasuk pihak yang memberikan suap harus juga ditindak secara tegas tanpa pandang bulu. Bawaslu, kata Abhan, segera menindaklanjuti kasus ini dengan memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Garut sambil menunggu penetapan dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP).
"Bawaslu akan melakukan intropeksi diri dan terus bersemangat untuk menanamkan nilai-nilai integritas kepada jajaran pengawas pemilu. Bawaslu berharap publik bisa menanggapi peristiwa ini secara objektif karena persoalan ini muncul atas ulah personal bukan secara kelembagaan," ujarnya.
"Hari ini juga Bawaslu akan mengirimkan tim ke Kabupaten Garut untuk melakukan supervisi terhadap Bawaslu ke Kabupaten Garut hal ini adalah bentuk respon cepat Bawaslu RI terhadap peristiwa," jelas dia.
Sebelumnya, polisi mengamankan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut, Sabtu (24/2) terkait kasus dugaan penerimaan suap untuk meloloskan calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna membenarkan dua komisoner penyelenggara Pilkada Garut diamankan tim Satuan Tugas Anti Politik Uang Bareskrim mabes Polri.
"Betul, sudah diamankan sama Polda," kata Budi seperti dilansir Antara.
Informasi polisi mengamankan komisoner KPU Garut dan Panwaslu itu sudah beredar melalui media sosial. Bahkan sudah menyebar tayangan video tentang pemeriksaan terhadap salah seorang komisioner Panwaslu Garut.
Pihak Panwaslu Garut belum memberikan keterangan terkait menyebarnya informasi tersebut. Sedangkan Ketua KPU Garut, Hilwan Fanaqi belum dapat membenarkan tentang informasi polisi mengamankan Komisioner KPU Garut terkait suap.
Bahkan Hilwan belum mengetahui adanya penangkapan tersebut sehingga jajarannya masih terus mencari kebenaran informasi itu.
"Apakah benar atau tidak, masih mencari dari sumber yang tepat," katanya.
Baca juga:
Uang suap Rp 10 juta dan dugaan permainan KPU-Panwaslu loloskan Cabup Garut
Diduga terima suap, anggota KPU dan Panwaslu Garut diciduk Satgas Anti Politik Uang
Selain di Sumut, calon Demokrat-PKB juga tak lolos Pilkada Garut