OTT di Bengkulu & Bogor, KPK periksa 7 orang termasuk seorang hakim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Bengkulu dan Bogor. Dari OTT tersebut mengamankan tujuh orang untuk diperiksa lebih rinci oleh penyidik yang di antaranya adalah seorang hakim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Bengkulu. Selain di Bengkulu, KPK juga melakukan OTT di Kota Bogor untuk kasus yang sama.
Dari OTT tersebut mengamankan tujuh orang untuk diperiksa lebih rinci oleh penyidik yang di antaranya adalah seorang hakim.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
"Jadi ada sejumlah pihak yang kita amankan. Ada sekitar tujuh orang, informasinya sejauh ini yang kita dapatkan. Tapi benar ada hakim yang kita amankan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Tambah mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, dari ketujuh tersangka tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena untuk penetapan itu masih ada waktu 1x24 jam.
"Sebagian itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan siang ini akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut. Sampai dengan maksimal 24 jam masa penentuan status oleh KPK," ujarnya.
OTT untuk ketiga kalinya di Kota Bengkulu ini kata Febri, juga masih berkaitan suap atau janji. "OTT yang kita lakukan ini diduga terkait dengan pemberian hadiah atau janji terhadap penegak hukum. Jadi oknum penegak hukum setempat, terkait dengan penanganan perkara di pengadilan tindak pidana korupsi di Bengkulu," ucapnya.
"Untuk wilayah Bengkulu ini, OTT yang terakhir setidaknya yang ketiga. Kita cukup prihatin juga dengan apa yang terjadi di sana, namun sebagai penegak hukum kita harus melakukan hal tersebut kalau memang ditemukan indikasi tindak pidana korupsi," pungkasnya.
OTT KPK di Bengkulu ini adalah yang ketiga kalinya dalam dua bulan terakhir. Pada 8 Juni 2017, KPK mengamankan Kasi III Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba. Sedangkan 20 Juni 2017 KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.
Kemudian pada 23 Mei 2016 lalu KPK juga melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bengkulu sekaligus hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Janner Purba dan hakim ad hoc PN Bengkulu Toton.