OTT Kajari Pamekasan, lima pelaku tiba di Gedung KPK
OTT Kajari Pamekasan, lima pelaku tiba di Gedung KPK. Pihak pemberi suap, KPK menyangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 uu 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengawasan pengadaan dana desa di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8).
Kelimanya yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) diboyong ke gedung KPK, Jakarta Selatan dengan menumpangi penerbangan awal.
Pantauan merdeka.com, tiga dari lima pelaku sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 07.48 Wib. Kemudian disusul dua tersangka lainnya yang tiba pukul 07.53 Wib.
Kelimanya kompak bungkam dan memilih mengabaikan sejumlah awak media yang sudah menunggu.
Sebelumnya, Lima orang yang ditetapkan tersangka adalah Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.
Sementara pihak yang memberi merupakan Inspektor Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo Kades Dassok Agus Mulyadi Kabag Admin Inspektur Kabupaten Pamekasan Noer Solehuddin. Dan pihak yang menerima suap merupakan Kejari Pamekasan Rudy Indera Prasetya.
Pihak pemberi suap, KPK menyangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 uu 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Pihak penerima diberatkan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 uu 31/99 tentang pemberantasan tipikor sebagai uu no 21/2001.
Baca juga:
Ini kongkalikong Bupati dan Kajari Pamekasan amankan kasus dana desa
Usut penyelewengan dana desa, dua jaksa Pamekasan dihambat atasan
Kronologi KPK tangkap Bupati Pamekasan dan sejumlah pejabat
Seskab minta jangan ada intervensi kasus OTT di Pamekasan
Kasus OTT Bupati dan Kejari Pamekasan dilimpahkan ke Polda Jatim
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.