OTT Kemenhub, polisi kantongi daftar calon penerima pungli
OTT Kemenhub, polisi kantongi daftar calon penerima pungli. Penyidik Polda Metro Jaya sudah memanggil beberapa orang saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), beberapa waktu lalu. Hal tersebut untuk mengusut adanya keterlibatan petinggi di Kemenhub.
Penyidik Polda Metro Jaya sudah memanggil beberapa orang saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), beberapa waktu lalu. Hal tersebut untuk mengusut adanya keterlibatan petinggi di Kemenhub.
"Terkait dengan kasus OTT Kemenhub untuk 3 tersangka itu kasus ES, kita sudah periksa sembilan saksi termasuk tersangka, kemudian kasus MS sudah kita periksa 15 saksi termasuk tersangka, kemudian kasus AR sendiri ada sekitar sembilan saksi termasuk tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10).
Saat penggerebekan lalu, pihaknya menemukan sejumlah amplop yang sudah diberikan nama-nama diduga para petinggi di Kemenhub. Karenanya, pihaknya fokus mendalami tiga tersangka terlebih dahulu.
"Kan kemarin kami temukan di TKP bahwasanya barang bukti itu, amplop ini untuk ini, untuk itu, kami sudah ada data itu makanya kami fokus dulu ini nanti akan diteruskan," ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya berharap berkas pemeriksaan terhadap tiga tersangka dapat selesai dan dinyatakan lengkap.
"Tentunya kita berharap ini segera tahap 1 dan P21 (berkas penyelidikan lengkap). Nanti tentunya kalau sudah tahap pertama kasus ini akan kami kembangkan untuk kasus-kasus yang lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yakni, Endang Sudarmono, Abdul Rosyid dan Mezie.