KPK tetapkan 4 tersangka terkait OTT pejabat Bakamla
KPK tetapkan 3 tersangka terkait OTT pejabat Bakamla. KPK mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Puspom TNI. "TNI sangat mengapresiasi dan menunjukkan komitmennya dengan memberi akses pada KPK dalam mengusut perkara ini," kata Ketua KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Badan Keamanan Laut, Eko Susilo Hadi alias ESH. Selain ESH, ada tiga orang lainnya yang juga diamankan yakni HST, MAO, dan DSR.
"Setelah melalui pemeriksaan 1x24 jam, empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (15/12).
Dikarenakan sudah menyandang status tersangka, tiga orang yakni ESH, HST dan MAO ditahan untuk kepentingan penyidikan. Ketiga tersangka, ditahan di rumah tahanan terpisah. Pada MAO, HST dan FD sebagai penyuap disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 1 huruf b atau pasal 13 UU No 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana UU No 20 tahun 2001. Sedangkan ESH sebagai penerima Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001. Sedangkan FD, juga sudah berstatus tersangka meski belum diamankan.
"Untuk ESH ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. HST di Rutan Polres Jaktim dan MAO di Rutan KPK cabang Guntur," jelasnya.
Seorang lagi yang diamankan berinisial DSR tidak menjadi tersangka. Sebab statusnya hanya sebagai saksi.
Terkait kasus ini, KPK mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Puspom TNI. "TNI sangat mengapresiasi dan menunjukkan komitmennya dengan memberi akses pada KPK dalam mengusut perkara ini," pungkasnya.
Baca juga:
Kepala Bakamla: Saya tak tolerir tindakan perkaya diri sendiri
Kabakamla soal anak buah kena OTT: Proyek mana sih yang dimainkan?
OTT Pejabat Bakamla, KPK sita uang dan kendaraan
KPK tangkap tangan pejabat Bakamla
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang menjadi keahlian Agus Riewanto? Dikutip dari website resminya, Agus Riewanto merupakan dosen Fakultas Hukum UNS. Selain mengajar dan meneliti, pria yang masa kecil dan remajanya dihabiskan di Kalimantan Barat itu juga menjabat sebagai Anggota Senat Akademik FH UNS sejak tahun 2018 hingga sekarang, serta Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UNS (2018-sekarang).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI saat Jenderal Surono berjuang bersama Barisan Keamanan Raktay (BKR)? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.