Pacar Mahasiswi Unsri Tewas usai Aborsi jadi Tersangka, Ini Perannya
Korban diketahui mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik. Dia merupakan pendatang yang berasal dari Padang Utara, Padang, Sumatera Barat.
Saat korban keguguran, usia kandungan sudah enam bulan.
Pacar Mahasiswi Unsri Tewas usai Aborsi jadi Tersangka, Ini Perannya
Setelah melakukan penyelidikan, penyidik menetapkan DT (23) sebagai tersangka karena terlibat dalam aksi aborsi ilegal yang menyebabkan mahasiswi Universitas Sriwijaya, RF (21), tewas. DT terancam dipidana penjara selama 8 tahun.
Tersangka sebelumnya diamankan polisi beberapa jam setelah korban tewas di kamar indekos di Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (17/11).
- Geger Pengakuan Mahasiswa Dilecehkan Dosen, UIKA Janji Usut Tuntas & Minta Korban Lain Berani Buka Suara
- Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB 2023, Pelaku Mengaku Sopir Kepala Dinas Pendidikan Surabaya
- Ini Sosok Sermatutar Hermawan Burhanudin Lulusan Terbaik Akademi TNI AL, Raih Bintang Adhi Makayasa
- Bupati OKU Timur dan Istri Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN
Plh Kasatreskrim Polres Ogan Ilir Iptu Herman menjelaskan, tersangka DT berperan menyuruh korban menggugurkan kandungannya setelah tahu hamil. Korban menyetujui sehingga mereka kompak mencari cara yang aman untuk aborsi.
Kemudian, mereka memesan obat penggugur kandungan melalui aplikasi jual beli online.
"Tersangka DT berperan meminta korban aborsi dan disetujui. Kehamilan korban diketahui sudah enam bulan," ungkap Plh Kasatreskrim Polres Ogan Ilir Iptu Herman, Senin (27/11).
Rencana Aborsi Diotaki Pelaku
Sehari sebelum tewas, korban menenggak obat itu dalam jumlah banyak dicampur minuman bersoda. Keesokan harinya, korban mengalami pendarahan hebat lalu dibawa ke rumah sakit.
Namun, dokter menyebut korban telah tewas sebelum tiba di rumah sakit. Dalam pemeriksaan, korban tengah mengandung janin berusia 25 minggu atau 6 bulan
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 428 Ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman 8 tahun penjara. Barang bukti disita kemasan paket obat penggugur kandungan dan botol minuman bersoda.
Diketahui, RF ditemukan dua rekannya tergeletak di kamar indekos di Indralaya, Ogan Ilir, Jumat (17/11). Selanjutnya dibawa ke rumah sakit namun dokter memastikan sudah tewas sebelum perawatan.
Korban diketahui mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik. Dia merupakan pendatang yang berasal dari Padang Utara, Padang, Sumatera Barat.
Tim medis menyebut korban mengalami pendarahan hebat. Dari keterangan saksi, obat penggugur kandungan dibeli korban melalui online shop. Jenazah sudah dibawa keluarga ke rumah duka di Padang.