Pakai mukena bukannya ikut salat magrib, taunya curi tas jemaah
Ibu rumah tangga ini ditangkap berdasarkan rekaman CCTV.
Baru keluar dari tahanan, seorang ibu rumah tangga nekat mencuri tas yang ditinggalkan pemiliknya yang sedang salat magrib di Masjid Agung Darussalam, Cilacap, Jawa Tengah. Aksi nekat yang dilakukan Suwandi Ningsih (32) tersebut terekam CCTV masjid yang memantau aktivitas di dalam masjid.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu korban bernama Elisa Kusuma Dewi (40) sedang menunaikan salat magrib di Masjid Darussalam Cilacap. Ketika itu, korban meletakkan tas miliknya di belakang. Tersangka yang saat itu berada di dalam masjid berpura-pura ikut salat jemaah.
Namun saat semua jemaah sedang salat, tersangka melakukan aksinya dengan mengambil tas berwarna coklat yang berisi uang tunai senilai Rp 300 ribu. Ketika beraksi itu, kamera CCTV yang terpasang di dalam masjid merekam kejadian tersebut.
Akhirnya, korban diamankan di pos satpam masjid dan kemudian dibawa ke markas Kepolisian Sektor Cilacap Tengah. Petugas kemudian membawa alat bukti berupa satu tas warna coklat berisi dompet warna hitam dan buku tabungan, serta uang sejumlah Rp 300 ribu. Selain itu, satu sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi B 6515 BEK yang digunakan pelaku juga ikut diamankan sebagai barang bukti.
Kepala (Kepolisian Resor) Polres Cilacap, AKBP Ulung Jaya Sampurna mengungkapkan saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan mukena dan berpura pura ikut salat magrib berjemaah.
"Pelaku sendiri mengaku terpaksa mencuri untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku sebelumnya merupakan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor di wilayah Banyumas, dan baru keluar dari lapas Purwokerto dengan vonis 4 bulan penjara," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.