Pakai Sisa Uang Perjalanan Dinas, Pegawai Kementan Patungan Capai Rp50 Juta untuk Sopir hingga ART SYL
Uang THR itu dapat dikumpulkan berkat sisa beberapa uang perjalan dinas atau operasional.
Uang THR itu dapat dikumpulkan berkat sisa beberapa uang perjalan dinas atau operasional.
- Dugaan Permintaan Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani, Enam Polisi Diperiksa Propam Polda Sultra
- Istri SYL Dapat Jatah Uang Operasional Rp30 Juta per Bulan dari Kementan
- Terbongkar, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan
- Terungkap SYL Bagi-Bagi THR ke Pimpinan Komisi IV DPR & Fraksi NasDem hingga Rp750 Juta Hasil 'Palak' Pegawai Kementan
Pakai Sisa Uang Perjalanan Dinas, Pegawai Kementan Patungan Capai Rp50 Juta untuk Sopir hingga ART SYL
Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengaku pernah diingatkan menyiapkan sejumlah uang oleh Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono untuk kepentingan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun kebutuhan yang dimaksud adalah menyiapkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk dibayarkan kepada sopir, asisten rumah tangga termasuk SYL sendiri.
Pengakuan itu diungkapkan saat di singgung Jaksa KPK ketika mengingatkan keterangan Fadjry dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
"Di sini kan ada THR 2021 dan 2022. Nomor 1 dan 3. Nah, di BAP saksi juga sudah menjelaskan dua-duanya yang meminta Pak Kasdi. Saksi waktu itu penyampaiannya gimana?" tanya jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Pengakuan Anak Buah
"Biasanya mengingatkan untuk Pak Menteri staf-stafnya," kata Fadjry.
"Di barang bukti ini ada tulisan langsung pimpinan maksudnya apa? ini Mei 2021 dan April 2022 THR-nya Rp50 juta. Di situ ditulis tulisan tangan 'langsung pimpinan'," tanya Jaksa seraya mengonfirmasi.
"Maksudnya yang menyerahkan biasanya saya dengan teman-teman menyampaikan langsung ke yang bersangkutan," ucap saksi.
Fadjry menyebut uang THR yang diminta dipersiapkan sebagaimana diingatkan Kasdi di antaranya untuk sopir hingga satpam SYL.
"Artinya kita siapkan untuk sopir, satpam, petugas rumah tangga, masing-masing kita bagi," kata Fadjry.
Keterangan Saksi
"Masing-masing ke yang bersangkutan ke yang kita kasih," sambung Fadjry.
Saksi merinci THR untuk sopir hingga satpam SYL diberikan bervariatif. Ada yang diberikan Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Sehingga total untuk keseluruhannya adalah Rp10 juta yang diserahkan ke ajudan pribadi SYL, Panji Harjanto.
Lalu untuk sisanya, sudah dipersiapkan untuk THR SYL sendiri Rp40 juta.
"Rp10 juta untuk Pak SYL, Rp40 juta dibagi ke orang-orang tadi. Saksi masih ingat siapa sopir yang dimaksud? Termasuk Panji enggak?" tanya Jaksa.
"Iya," singkat Fadjry.
Fadjry menyebut mangku sejatinya tidak ada pagi anggaran yang disiapkan di Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan. Hanya saja pada akhirnya uang THR itu dapat dikumpulkan berkat sisa beberapa uang perjalan dinas atau operasional.
"Lalu, sumber uangnya dari mana?" tanya Jaksa.
"Biasanya kami dapatkan dari perjalanan," jawab Fadjry.
"Kalau SPJ-nya ada kan bisa di SPJ-kan, kalau tidak ada bagaimana sumber uangnya? Dari perjalanan itu?," cecar Jaksa.
"Ada dari perjalanan, ada dari Pemeliharaan kantor," kata Fadjry.
"Pemeliharaan kantor?" tanya Jaksa.
"Iya, dari bensin, renovasi dan sebagainya," ujar Fadjry.