Buat Ulangtahun SYL, Pegawai Kementan Diminta Partisipasinya Rp46 Juta
Urunan dana itu buka untuk kepentingan kedinasan, melainkan sebagai bentuk partisipasi.
Urunan dana itu buka untuk kepentingan kedinasan, melainkan sebagai bentuk partisipasi.
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
-
Kenapa SYL dituduh korupsi? Pernyataan yang dimaksud SYL yakni rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program Bank Tabungan Negara (BTN) dan terkadang masih mengalami kebanjiran. Dengan demikian, dia merasa tidak masuk akal apabila dirinya didakwakan melakukan korupsi.
-
Bagaimana cara SYL melakukan korupsi? Jaksa menuntut agar SYL dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
-
Apa saja kebutuhan pribadi SYL yang dibayar oleh Dirjen Kementan? Rini menceritakan SYL berpesan kedirinya untuk dibelikan parfum, atau handphone, kacamata, dan pernah minta dibuatkan pin menteri dari emas.
-
Bagaimana SYL meminta Dirjen Kementan untuk membayar kebutuhannya? Rini kemudian menyebut, beberapa Dirjen yang ditunjuk langsung oleh SYL yang untuk dibayarkan tagihannya.'Salah satunya ketika pak menteri minta disiapkan iPad, waktu itu bapak menyampaikan mintakan ke Litbang,' ungkap Rini.
-
Kapan SYL meminta Dirjen Kementan untuk membayar kebutuhannya? Permainan barang-barang pribadi itu telah terjadi sejak 2022.
Buat Ulangtahun SYL, Pegawai Kementan Diminta Partisipasinya Rp46 Juta
Dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jaksa KPK membeberkan adanya uang partisipasi yang ditujukan untuk ulangtahun terdakwa dan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh Sekretaris Kepala Bagian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDMP), Siti Munifah yang dihadirkan sebagai di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Mulanya Jaksa membeberkan adanya sejumlah aliran uang diantaranya mulai dari bantuan bencana, hingga adanya partisipasi uang tahun Mentan dan pegawai di rumah dinas SYL kawasan Widya Chandra (Wican) Jakarta Selatan yang mencapai puluhan juta.
Siti menyebut kalau urunan dana itu buka untuk kepentingan kedinasan, melainkan sebagai bentuk partisipasi.
"Untuk yang bawah-bawahnya ini bisa dijelaskan ini kenapa berbeda ada yang bantuan bencana, Gedung A Rp 80 juta, partisipasi ulang tahun Mentan dan pegawai Wichan Rp 46 juta. Bisa dijelaskan?" tanya Jaksa di ruang sidang.
"Baik, jadi ini setiap kali ada kegiatan yang sifatnya bukan kedinasan, itu dari Biro selalu meminta untuk partisipasi dan kami menanyakan partisipasinya untuk apa, jadi dituliskan oleh kawan-kawan sesuai dengan permintaan dari kegiatan itu," ucap Siti.
Kemudian, Jaksa menegaskan ke saksi bahwasanya uang Rp46 juta tersebut guna perayaan Ultah SYL dan pegawai di Wican.
"Berarti ini kalau disebut partisipasi ulang tahun Mentan dan pegawai Wichan Rp 46 juta, berarti ada kegiatan ulang tahun Mentan saat itu?" cecar Jaksa KPK.
"Kemungkinan seperti itu," kata Siti yang ragu-ragu.
"Tetapi permintaan untuk ulang tahun mentan? Begitu?," tanya Jaksa dengan tegas.
"Iya," singkat Siti.
Namun pada akhir, kata Siti tidak semua pegawai Kementan diundang saat perayaan ulangtahun SYL yang dimaksud. Hanya beberapa orang saja memenuhi acara perayaan di luar kedinasan Kementan tersebut.