Pakar Nilai Tidak Tepat Jokowi Cabut Pandemi Covid-19: Harusnya Darurat Kesehatan
Menurut Tjandra, seharusnya Jokowi menggunakan istilah mencabut status kedaruratan kesehatan atau Indonesia sudah memasuki endemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut status pandemi Covid-19. Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama menilai, penggunaan istilah ‘mencabut pandemi’ Covid-19 tidak tepat.
Menurut Tjandra, seharusnya Jokowi menggunakan istilah mencabut status kedaruratan kesehatan atau Indonesia sudah memasuki endemi Covid-19.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
“Kita tidak pernah mengeluarkan ketetapan bahwa Indonesia sedang pandemi, jadi tentu baiknya istilahnya ini tidak perlu disebut pandemi dicabut. Bisa disebut sudah endemi, bisa juga disebut bahwa kedaruratan kesehatan masyarakat sudah teratasi,” kata Tjandra melalui keterangan tertulis, Rabu (21/6).
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara ini menjelaskan makna pandemi. Dia menyebut pandemi berasal dari dua kata. Pertama, pan artinya semua atau banyak. Kedua, demos atau orang.
Pandemi kemudian dimaknai sebagai penyakit yang menyebarluas di banyak negara atau seluruh dunia. Karena pandemi mencakup dunia, maka pencabutan statusnya hanya bisa dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
“Jadi satu negara tentu dapat mengatakan dirinya sudah endemi, tetapi untuk masih pandemi atau tidak maka itu adalah kewajiban WHO yang menilai keadaan dunia, bukan satu negara saja,” ujarnya.
Epidemiolog Universitas Griffith, Dicky Budiman menilai pernyataan Jokowi mencabut status pandemi Covid-19 bermuatan politis. Dia menegaskan, sebuah negara tidak memiliki kewenangan untuk mencabut status pandemi.
“Menurut saya jatuhnya lebih ke politis,” kata Dicky.
Dia menekankan, hanya WHO yang punya kewenangan mencabut status pandemi Covid-19. WHO sendiri hingga hari ini belum mencabut status pandemi Covid-19.
Pada 5 Mei 2023 lalu, WHO hanya mencabut status darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19.
“Bahkan WHO sendiri tidak punya rujukan khusus tentang itu. Karena pandemi ini sebetulnya belum khusus diatur jika bicara status. Yang sudah diatur itu namanya international public health, emergency international, publich health emergency of international concern. Nah, itu serupa tapi tidak sama dengan pandemi, PHEIC itu sama dengan kedaruratan global atau nasional, misalnya bencana kesehatan,” jelasnya.
Jokowi Cabut Status Pandemi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia hari ini, Rabu (21/6). Pertimbangan utama status pandemi dicabut karena kasus konfirmasi Covid-19 harian mendekati nol.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi kasus harian Covid-19 mendekati nihil," ujar Jokowi saat konferensi pers secara daring.
Selain itu, mayoritas masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Antibodi ini terlihat dari hasil sero survei Covid-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan sejumlah perguruan tinggi.
"Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," ujar Jokowi.
Jokowi mengungkapkan pertimbangan lainnya. Menurut dia, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mencabut status Covid-19 sebagai public health emergency of internasional concern.
"WHO juga sudah mencabut status public health emergency of internasional concern," sebut Jokowi.
Meski status pandemi Covid-19 telah dicabut, Jokowi mengingatkan masyarakat tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat. "Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujar Jokowi.
Reporter Magang: Alya Nurfakhira