Paman dan ponakan di Surabaya edarkan 6,2 kg sabu asal China
Pernah 15 tahun mendekam dalam penjara karena kasus narkoba di Tahun 2004, Amir Mukhlis, warga Sidoarjo belum jera. Kali ini pria berusia 41 tahun ini justru mengedarkan sabu asal China ke Indonesia bersama keponakannya sendiri, yaitu M Mahid (19), asal Pasuruan.
Pernah 15 tahun mendekam dalam penjara karena kasus narkoba di Tahun 2004, Amir Mukhlis, warga Sidoarjo belum jera. Kali ini pria berusia 41 tahun ini justru mengedarkan sabu asal China ke Indonesia bersama keponakannya sendiri, yaitu M Mahid (19), asal Pasuruan.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, terungkapnya kasus narkoba ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh Sat Reskoba Polrestabes Surabaya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Hasilnya, dua tersangka yang merupakan paman dan keponakan ini diamankan di depan ATM BCA Delta Sari, Sidoarjo, beserta barang bukti kurang lebih 6.195,56 gram sabu. "Ini masuk dari China melalui Riau, dari Riau lewat jalur darat," terang Luki di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (10/10).
Jaringan ini, kata Luki, menggunakan sistem jaringan terputus dan diedarkan melalui kurir ke daerah Surabaya dan sekitarnya, serta di daerah Bali. "Tersangka ini merupakan residivis Tahun 2004. Dia ditahan 15 tahun penjara karena kasus narkoba juga," papar jenderal polisi bintang dua ini.
Sementara Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menjelaskan, modus peredaran narkoba ini, tersangka melakukan komunikasi dengan bandar besarnya terlebih dulu. "Kemudian orang itu kesannya menitipkan barang, kemudian melalui kurir nanti diterima," jelas Rudi.
Setelah barang diterima tersangka, selanjutnya tinggal menunggu perintah lanjutan dari bandar besarnya. "Ada perintah lanjutan lagi, mereka akan memberikan ke kurir berikutnya untuk distribusi, setiap perintah tersebut mereka (dua tersangka) memperoleh imbalan 10 juta," sambung Rudi.
Sayangnya, sebelum sabu-sabu ini dijual, Tim Opsnal Unit III Sat Reskoba Polrestabes Surabaya yang mengembangkan informasi adanya transaksi narkoba tersebut, lebih dulu mengamankan para tersangka.
"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka Amir di Delta Regency Sidoarjo. Kami temukan 42 paket sabu dengan berat total kurang lebih 6,2 kilogram (Kg) dan disimpan dalam kopor," terang Rudi.
Dari pengakuan tersangka Amir, 6,2 Kg sabu yang didapat dari seseorang berinisial MN, ini akan diserahkan ke pembeli. Barang haram ini diterima tersangka dari seorang kurir suruhan MN. "(Saya) tidak pernah ketemu (MN), cuma kontak lewat telepon saja," aku tersangka Amir.
Selanjutnya, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) dan (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga:
Ingin beli daster, seorang ibu rumah tangga di Aceh nekat jual ganja
3 Narapidana dan seorang Sipir di Pontianak terlibat jaringan narkoba
Dua pria di Tangerang ditangkap polisi saat transaksi jual beli sabu
50 Kg sabu yang diungkap BNN di Medan mirip tangkapan besar Kepri dan Anyer
Pengiriman 50 Kg sabu digagalkan, BNN tangkap 7 tersangka
4 Pengedar sabu dan ganja di Tangerang terciduk