Pandemi Corona, Kapolri Perintahkan Penyidik Tak Gampang Penjarakan Orang
Menurut Asep, proses penahanan harus melalui berbagai proses pertimbangan mendalam. Itu menjadi pilihan terakhir penyidik dengan mengutamakan kemaslahatan masyarakat umum.
Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk tidak mudah memasukkan seseorang ke penjara selama pandemi virus corona atau Covid-19. Penanganan pidana dengan teknis tersebut diminta menjadi perhatian bersama.
"Sudah ada petunjuk dari Pak Kapolri bahwa jajaran kepolisian dalam melakukan penanganan tindak pidana ini sangat selektif. Dan secara khusus yang berhubungan dengan penentuan penahanan proses penyidikan itu dijadikan sebagai upaya terakhir," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4).
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
"Artinya seluruh jajaran kepolisian khususnya penyidik untuk tidak mudah melakukan penahanan," lanjutnya.
Menurut Asep, proses penahanan harus melalui berbagai proses pertimbangan mendalam. Itu menjadi pilihan terakhir penyidik dengan mengutamakan kemaslahatan masyarakat umum.
"Sehingga yang dikedepankan adalah proses hukum secara normatif, tetapi juga tetap mempertimbangkan sifat dari penanganan dan tindak pidana dengan situasi saat ini," jelas dia.
Salah Satu Upaya Polri
Asep menekankan, hal tersebut merupakan upaya Polri menangani masalah kepadatan jumlah tahanan demi mencegah semakin tingginya penularan Covid-19.
"Ini juga bertujuan untuk kita dapat melaksanakan physical distancing secara konsisten sehingga nanti Polri dapat membantu menekan laju penyebaran virus corona," Asep menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com