Pandemi Dicabut, Kemenkes: Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Negara
Nadia mengatakan, belum ada aturan baru terkait biaya perawatan pasien Covid-19.
Kementerian Kesehatan memastikan pemerintah masih menanggung biaya perawatan pasien Covid-19. Meskipun, status pandemi Covid-19 di Indonesia sudah dicabut Presiden Joko Widodo.
“Masih (ditanggung pemerintah biaya perawatan pasien Covid-19),” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi kepada merdeka.com, Kamis (22/6).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
Nadia mengatakan, belum ada aturan baru terkait biaya perawatan pasien Covid-19. Skema pembiayaan pasien Covid-19 selama ini yang dibebankan kepada pemerintah masih berlaku hingga muncul ketentuan baru.
Mengenai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bahwa biaya perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan, Nadia enggan menjawab.
“Kita tunggu aturan pastinya,” kata Nadia.
Muhadjir Effendy mengatakan biaya perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan usai penetapan endemi Covid-19.
“Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar, bukan begitu. Karena nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir, dilansir dari Antara, Rabu (21/6).
Dia menjelaskan bagi para ASN diwajibkan untuk membayar BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan milik karyawan akan ditanggung oleh perusahaan yang mempekerjakan.
“Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung pemerintah melalui peserta penerima iuran (PPI). Iuran yang ditanggung pemerintah, kita menyediakan slotnya 120 juta warga, dan sekarang masih banyak yang belum terserap,” kata Muhadjir.
Pada Minggu (18/6), Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada khalayak bahwa penanganan pasien Covid-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia pada Rabu (21/6). Pertimbangan utama status pandemi dicabut karena kasus konfirmasi Covid-19 harian mendekati nol.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi kasus harian Covid-19 mendekati nihil," ujar Jokowi saat konferensi pers secara daring, Rabu (21/6).
Selain itu, mayoritas masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Antibodi ini terlihat dari hasil sero survei Covid-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan sejumlah perguruan tinggi.
"Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," ujar Jokowi.
Pertimbangan lainnya, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mencabut status Covid-19 sebagai public health emergency of internasional concern.
"WHO juga sudah mencabut status public health emergency of internasional concern," sebut Jokowi.
Meski status pandemi Covid-19 telah dicabut, Jokowi mengingatkan masyarakat tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat.
"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujar Jokowi.