Panglima TNI: KKB Masih Kewenangan Polri, Darurat Militer Urusan Pemerintah
Namun demikian, Yudo akan mengadakan rapat dahulu untuk mengupdate perkembangan kondisi Papua saat ini bersama jajarannya. Yudo juga memastikan akan melanjutkan operasi teritorial di Papua.
Keberadaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi salah satu PR yang diberikan pada Panglima TNI baru, Laksamana Yudo Margono. Meski KKB terus berulah, Yudo menilai kondisi Papua saat ini keamanan Papua saat ini belum harus dikategorikan daerah darurat sipil dan darurat militer.
Artinya, aksi KKB adalah tindakan kriminal. Sehingga untuk penindakan yang dilakukan masih kewenangan Polri.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
-
Kapan Yanwar dilantik menjadi perwira TNI? Saat ini, Yanwar sudah menyelesaikan masa pendidikan dan dilantik menjadi seorang TNI dengan menyandang pangkat Letnan Dua (Letda) di bahu yang tentu membuat sang ayah begitu bangga.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI saat Jenderal Surono berjuang bersama Barisan Keamanan Raktay (BKR)? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
"Belum (darurat), menurut saya belum sampai taraf itu," kata Yudo kepada wartawan usai upacara serah terima jabatan (sertijab) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12).
Namun demikian, Yudo akan mengadakan rapat dahulu untuk mengupdate perkembangan kondisi Papua saat ini bersama jajarannya. Sedangkan soal penetapan status darurat kewenangannya ada pada pemerintah.
"Dirapatkan dulu dengan komandan-komandan satuan. Tentunya kalau keadaan darurat, kan, yang menentukan atas (Pemerintah). Saya kira dengan eskalasi sekarang ini belum," ucapnya.
Tegas dan Humanis Hadapi Papua
Menurut Yudo, karena Papua masih belum berstatus darurat. Kewenangan penindakan masih dalam lingkup hukum kriminal berkaitan dengan tindak pidana.
"Saya kira, sampai saat ini masih dikategorikan sebagai tindak pidana pelanggaran hukum, kriminal. Masih pada tahap kriminal, sehingga masih kewenangannya Polri tapi kita tetap membantu penegakan hukum pidana," kata dia.
Di sisi lain, Yudo menyampaikan akan tetap melanjutkan operasi teritorial di Papua. Sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo agar pendekatan di Bumi Cenderawasih harus dilakukan dengan tegas tetapi humanis.
"Jadi seperti pernyataan Bapak Presiden harus tegas namun tetap humanis dengan operasi yang sekarang dijalankan, itu operasi teritorial. Tentunya kita lebih memajukan ke penegakan hukum," tutur Yudo.
"Sehingga nanti untuk para yang buat onar di sana, melanggar hukum, mengganggu masyarakat, tentunya akan kita tangkap dan serahkan kepada Polri. Karena memang di sana operasinya operasi penegakan hukum," sambungnya.
Sementara untuk persiapan penentuan penambahan pasukan dan kesatuan terhadap empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua, Yudo menyebut masih akan melakukan koordinasi dengan para pemangku kebijakan di sana.
"Jadi akan saya tinjau dulu, dan meminta masukan dari pemerintahan daerah mungkin bupati, wali kota, satuan yang ada di sana, Pangdam, Pangkogabwilhan III. Kita ajak berbicara semuanya," tutur Yudo.
(mdk/lia)