Panglima TNI Minta Kasus Tewasnya Sertu Bayu Disidik Ulang
Alasan Andika memerintahkan penyidikan ulang itu lantaran dirinya meragukan kasus yang menewaskan Sertu Bayu hanya menyeret dua tersangka.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar kasus Sertu Marctyan Bayu Pratama, yang diduga tewas akibat dianiaya senior untuk dilakukan penyidikan ulang. Hal itu guna mengungkap kasus seluas-luasnya.
"Sekarang kita akan buka kembali (penyidikan ulang)," kata Andika kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Kenapa Andhika Perkasa mengubah ransum TNI? Kondisi ini membuat Andhika yang pada saat itu menjabat sebagai Pangkostrad merasa gelisah. Ketika jabatannya naik menjadi Kepala Staff Angkatan Darat, Andhika merombak pola konsumsi para prajurit di medan operasi.
-
Kapan Jenderal Wismoyo menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD? Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar menjabat Kepala Staf TNI AD dari tahun 1993 sampai 1995.
-
Apa nama penghargaan yang diterima Panglima TNI? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
Alasan Andika memerintahkan penyidikan ulang itu lantaran dirinya meragukan kasus yang menewaskan Sertu Bayu hanya menyeret dua tersangka.
"Karena memang tidak hanya dua, saya ingin semuanya termasuk bukan hanya pelaku tindak pidana. Tetapi yang membantu sebuah tindak pidana karena itu ada di pos," ucapnya.
Andika yakin selain dua senior sebagai pelaku penganiayaan, ada pula pihak lain yang harus bertanggung jawab atas kematian Sertu Bayu.
"Tapi yang jelas semua yang bertanggung jawab jadi tidak hanya berdasarkan pelimpahan berkas yang dilimpahkan oleh penyidik kepada oditur, oditur itu kalau di peradilan umum jaksa, yang bulan Desember lalu itu," ucapnya.
"Saya mulai kembali untuk memastikan semua pasal dan semua kan waktu itu yang masuk dalam berkas adalah hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan," tambah dia.
Adapun untuk update kasus ini, Andika menyebut sedang ditangani Oditurat Militer Jakarta usai dilimpahkan dari Oditurat Militer Jayapura. Dia memastikan kasus ini bakal ditangani dengan cepat demi menjaga kepastian hukum.
"Ternyata prosesnya lamanya bukan main, sudah saya telusuri kemudian sudah saya mulai lagi. Jadi ini akan dilimpahkan proses peradilannya bukan di pengadilan militer Jayapura tetapi ke pengadilan militer di Jakarta," imbuhnya.
Kasus Ditangani Oditurat Militer Jakarta
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan kepada jajarannya lakukan penyidikan ulang kasus tewasnya Sertu Marctyan Bayu Pratama yang kini ditangani Oditurat Militer Jakarta.
"Nah, sekarang kalau Odmil Jakarta, kan sudah dilimpahkan Odmil Jakarta, Odmil Jakarta sidik ulang," kata Jenderal Andika di akun YouTube Jenderal Andika Perkasa dikutip, Minggu (24/7).
Andika tak mempermasalahkan jika berkas kasus tewasnya Sertu Bayu dikembalikan. Namun dia mengingatkan jajarannya untuk melengkapi berkas dan memasukkan semua pasal yang relevan dengan kasus tewasnya Sertu Bayu.
"Sehingga kalau perlu dikembalikan, kembalikan. Semua pasal yang relevan masuk. Ini tewas ini. Dan bukti nyata penganiayaan," ujarnya.
Sekedar informasi dalam kasus yang masih diusut ini terjadi sebelum Jenderal Andika menjabat sebagai Panglima TNI. Namun, dia telah memastikan jika kasus ini telah menyeret dua yang diduga pelaku yang berpangkat, yakni Letnan Satu dan Letnan Dua.
Dalam kasus ini, polisi militer telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021. Kemudian, ditindaklanjuti dengan dilimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.
Adapun, dari keterangan yang dihimpun Bayu diduga terlibat penjualan senjata kepada Kelompok Separatis Teroris di Papua. Belakangan, kasus penganiayaan dari seniornya yang membuat dirinya tewas terungkap ke publik.
Namun hampir setengah tahun sejak 8 November 2021 kasus tak kunjung terungkap. Sejak, keluarga mengungkap ada masalah utang piutang korban dengan koleganya di TNI.
(mdk/tin)