Panglima TNI: Pangab Singapura memohon prajuritnya dilepaskan
Panglima TNI Jenderal Moeldoko kesal saat mengetahui ada dua orang WNI menjadi tentara Singapura.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko kesal saat mengetahui ada dua orang WNI menjadi tentara Singapura. Apalagi mereka ketahuan saat mengikuti latihan gabungan antara TNI AD dan Angkatan Darat Singapura di Magelang. Moeldoko menceritakan tertangkapnya dua WNI tersebut.
"Kebetulan kita dengan Singapore ada latihan Indopura (gabungan), mereka bagian dari kontingen yang ikut setelah itu masuk Indonesia dicatat, 'lho kamu orang Indonesia kok menjadi prajuritnya Singapore, bagaimana ini ceritanya',' kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/11).
2 Prajurit itu langsung diperiksa oleh TNI. Mereka diisolasi hampir satu minggu.
"Ada atensi telepon dari Pangab Singapura, teman saya Letjen Chee Meng memohon ke Panglima TNI supaya '2 prajurit saya' dilepaskan," terang Moeldoko.
Moeldoko menegaskan keduanya tak bisa begitu dilepaskan. Harus ada proses hukum terlebih dahulu. Dalam hal ini TNI langsung menyerahkannya ke kementerian luar negeri dan pihak imigrasi.
Moeldoko meminta Singapura tak lagi mewajibkan warga negara asing ikut wajib militer.
"Ini sebenernya ada kesenjangan, karena WNI yang tinggal di Singapura mendapat permanent resident itu wajib menjadi cadangan atau wajib militer. Kalo dia nggak ikut dia akan dijail, akan masuk jail," kata Moeldoko.
Setelah semua proses beres, barulah dua WNI yang berstatus mahasiswa itu dideportasi kembali ke Singapura.