Panitera pengganti dicokok KPK lagi, Humas PN Jakarta Pusat pusing
Sebelumnya Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat, Edi Nasution juga diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan.
KPK malam ini kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Panitera Pengganti itu disebut-sebut bernama M Santoso (MS). Atas kabar hal ini Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin mengaku pusing.
"Ya itu juga kita sudah pusing lagi. Sangat prihatin kita," ujar Jamaluddin saat dikonfirmasi, Kamis (30/6).
Jamaluddin sendiri mengatakan bahwa ruang kerja M Santoso sudah disegel. Santoso sendiri hari masuk kerja kerja seperti biasa.
"Tadi ada masuk kantor dan sekarang ruangannya katanya sudah disegel," imbuhnya.
Sebelumnya Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat, Edi Nasution juga diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan. Namun belum ada penjelasan dari KPK apakah penangkapan Santoso ada kaitannya dengan kasus edi Nasution.