Pansel akan tempuh tiga cara undang peserta seleksi hakim MK
Calon hakim MK itu nantinya untuk mengisi dari unsur pemerintah.
Ketua Panitia Seleksi Hakim Konstitusi unsur Pemerintah, Saldi Isra mengatakan pihaknya akan menempuh tiga cara untuk mengundang peserta seleksi. Tiga cara tersebut akan dilakukan secara alternatif.
"Pertama melalui iklan terbuka," ujar Saldi di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Rabu (10/12).
Cara kedua, kata Saldi, pihaknya membuka kesempatan bagi kelompok masyarakat, termasuk LSM untuk mengajukan calon. Hal ini dimaksudkan agar terdapat calon yang layak, tetapi lolos dari pengamatan tim seleksi.
"Ketiga, jemput bola. Ini untuk mengantisipasi kalau tidak banyak," kata dia.
Di samping itu, kata Saldi, sistem jemput bola juga dimaksudkan untuk menghilangkan tendensi pencari kerja. Ini lantaran tim akan meminta sendiri calon yang dianggap layak untuk ikut dalam seleksi.
Meski demikian, menurut dia, pansel belum menentukan siapa saja nama yang akan dijemput tersebut. Cara tersebut baru akan dijalankan setelah mencermati proses yang sudah berjalan. "Akan dilihat perkembangan dari mereka yang daftar secara pribadi, dan yang diajukan kelompok masyarakat atau organisasi," kata dia.