Pansel KPK Kumpulkan Rekam Jejak Pati Polri untuk Uji Wawancara
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Hendardi menyampaikan, pihaknya tidak abai begitu saja dengan rekam jejak perwira tinggi (Pati) Polri yang lolos seleksi tahap selanjutnya. Rekam jejak pun dikumpulkan untuk dibahas pada uji wawancara yang akan datang.
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Hendardi menyampaikan, pihaknya tidak abai begitu saja dengan rekam jejak perwira tinggi (Pati) Polri yang lolos seleksi tahap selanjutnya. Rekam jejak pun dikumpulkan untuk dibahas pada uji wawancara yang akan datang.
Terlebih, tiga nama Pati Polri yakni Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Antam Novambar, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli, dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (Waka BSSN) Irjen Dharma Pongrekun, dituding oleh Koalisi Masyarakat Sipil memiliki rekam jejak yang bermasalah terkait kasus korupsi.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Tentu saja (ditanyakan saat uji wawancara), rekam jejak itu kan memang ada di dalam mekanismenya. Kami mintakan ke BNN, BNPT, PPATK, ke KPK juga kami minta ada nggak rekam jejak dia berurusan dengan korupsi. Kalau enggak ada ya enggak ada, kalau ada kita catat. Itu sebagai bahan untuk kita wawancara nanti juga, jadi jangan diumbar ke publik yang belum tentu benar," tutur Hendardi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2019).
Menurut Hendardi, rekam jejak para Capim KPK masuk dalam profile assessment. Masukan dari masyarakat pun dipertimbangkan sesuai mekanismenya.
"Enggak bisa kita awal-awal menggergaji orang. Semua punya hak hukum yang sama sesuai undang-undang untuk mendaftar. Jadi kalau pendaftaran, tes psikologi, tes ini lulus, ya itu kan bagian dari masukan masyarakat. Benar atau enggaknya kita mesti cek lagi. Belum tentu benar, bisa ada fitnah atau apa, semacam itu," jelas dia.
Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil sebenarnya punya prosedur yang memang umum diketahui publik untuk memberikan masukan kepada Pansel KPK. Baik lewat surat atau pun email.
"Jadi begini lho, hati-hati orang mengumbar semacam itu, hal yang belum tentu itu kan juga nama baik orang, dia bisa secara pribadi pencemaran nama baik, hati-hati. Kalau ada yang disuka, nggak disuka, itu wajar. Tapi harus ada faktanya," Hendardi menandaskan.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengangkat berbagai rekam jejak tiga Pati Polri Capim KPK. Wakabareskrim Irjen Antam Novambar diduga melakukan intimidasi terhadap mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa.
Antam diduga meminta Endang bersaksi demi meringankan jerat hukum Komjen Budi Gunawan, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 lalu.
Kemudian, Kapolda Sumsel Irjen Firli diduga melakukan pertemuan dengan kepala daerah yang kala itu sedang diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yakni mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.
Firli diduga bertemu TGB saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Tindakan itu melanggar poin integritas angka 2 Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 yang berisi bahwa pegawai KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang diketahui oleh penasihat atau pegawai terkait perkara sedang ditangani oleh KPK, kecuali dalam melaksanakan tugas.
Terakhir, Irjen Dharma Pongrekun disebut menandatangani surat pemanggilan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hal itu terkait dugaan penganiayaan berat hingga tewas yang dilakukan Novel terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Dharma juga diisukan melakukan pelanggaran prosedur dengan mengeluarkan salah seorang tahanan saat masih menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Capim KPK Jalani Tes Profile Assessment di Lemhanas
Abraham Samad Nilai KPK Bisa Hancur Kalau Capim Diisi Pencari Kerja Tak Berintegritas
Hasil Seleksi 40 Capim KPK Dikritik, Pansel Tegaskan Bukan Alat Pemuas ICW
Abraham Samad Soal Polemik LHKPN Capim KPK: Itu Bentuk Tanggung Jawab Moril
Samad Nilai Isu Radikalisme di KPK Dikembangkan Agar Orang Menjauh
Abraham Samad Wanti-wanti Capim KPK: Intimidasi dari Internal Sulit Dideteksi