Pansel KPK sebut Komjen Budi Gunawan dukung pemberantasan korupsi
Mengenai anggota Polri mendaftar sebagai calon pimpinan KPK, Yenti menegaskan, personel tersebut tidak untuk menyusupi.
Anggota Pansel calon pimpinan (capim) KPK bertemu dengan Polri untuk menelusuri rekam jejak para kandidat. Dalam pertemuan itu, hadir pula Wakapolri Komjen Budi Gunawan.
Menurut Yenti, BG mendukung kinerja Pansel termasuk pemberantasan korupsi. "Dia Mendukung kinerja pansel. Mendukung pemberantasan korupsi," kata anggota Pansel, Yenti Ganarsih di Mabes Polri, Senin (8/6).
Selain itu, mengenai anggota Polri mendaftar sebagai calon pimpinan KPK, Yenti menegaskan, personel tersebut tidak untuk menyusupi. "Calon dari Polri ini tidak ada upaya disusupi KPK," tegas Yenti.
Dia menambahkan, untuk menelusuri rekam jejak calon pimpinan KPK mendatang, Pansel tidak hanya meminta bantuan kepada Polri saja. Mereka juga meminta bantuan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kejaksaan Agung.
"Nanti kita akan bertemu BIN, PPATK, Kejagung," imbuh Yenti.
Dari 15 pendaftar calon pimpinan KPK diketahui latar belakangnya ada yang dari akademisi, PNS, aktivis, pengusaha dan Polri. Selain itu, Pansel menetapkan beberapa syarat bagi calon pimpinan KPK yaitu, maksimal 55 tahun, tahu hukum dan masalah keuangan.
"Yang penting di bawah 60 tahun. Maksimal 55 tahun usianya. Orang hukumnya harus tahu, masalah keuangan," tutur Yenti.