Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan
Marwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Pansus Hak Angket Haji DPR RI hari ini, Selasa (10/9). Tetapi, Yaqut kembali tak hadir.
Anggota Pansus Hak Angket Haji, Marwan Jafar mengatakan, Menag beralasan masih berkegiatan acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur (Kaltim). Padahal, agenda MTQ sudah selesai dan Yaqut justru berada di Jakarta.
- Terbatas Waktu, Pansus Haji Tak Jadi Panggil Paksa Menag Yaqut
- Menag Yaqut Kembali Mangkir Panggilan Pansus Angket Haji, PKB: Bentuk Pelecehan Terhadap DPR
- Pujian Menag Yaqut untuk Anggota Pansus Haji: Marwan Ja'far Sahabat Dekat, Saya Timses Beliau
- DPR Ungkap Penyebab Pansus Angket Haji Akhirnya Dibentuk, Kemenag Diduga Tutupi Masalah Ini
"Kami menemukan hal yang paling lucu dalam Pansus ini, yaitu adalah salah satunya kucing-kucingan antara Pansus dengan Menteri Agama," kata Marwan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Bahkan, menghadiri memimpin rapat di Kementerian Agama pukul 15.00 Wib.
"Surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," ujar Marwan.
Jika benar kabar tersebut, dia sangat menyayangkan. Apalagi, ketidakhadiran kali ini adalah yang kedua kalinya dilakukan Menag.
"Ini sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan dari Pansus. Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir." katanya.
Marwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.
"Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan.
Rencananya Pansus akan kembali memanggi Menag untuk ketiga kalinya. Apabila Menag tidak dapat bekerjasama maka Pansus akan meminta Polisi menjemput paksa.
"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," ujarnya.