Pantau langsung penanganan pasca bencana, Menko Puan rapat koordinasi di NTB
"Pemerintah berkomitmen mempercepat penyaluran bantuan, namun tolong dipahami juga bahwa kami harus tetap menjaga akuntabilitas," ucap Puan.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara (NTB), Rabu (17/10). Dalam kunjungannya kali ini, Menko Puan juga menggelar Rapat Koordinasi terkait dengan pencairan dana bantuan bagi masyarakat yang rumahnya terkena dampak bencana di kantor Gubernur NTB.
Sebelum menggelar rakor, Puan mengunjungi lokasi terdampak dan berdialog langsung dengan kelompok masyarakat, fasilitator, dan aplikator di Pengepel, Mataram. Dalam kesempatan tersebut Puan mendengarkan langsung berbagai kendala yang menghambat pembangunan rumah.
-
Apa yang menjadi fokus dari kunjungan Tim Kota Bandung dan Kemenko PMK? Salah satu kegiatan yang rutin dilakukan adalah mengunjungi kepada berisiko stunting. Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Bandung bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia terus berkolaborasi dan mengevaluasi kinerja petugas di lapangan.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Di mana Tim Kota Bandung dan Kemenko PMK melakukan kunjungan? Akhir Oktober lalu, mereka datang ke Kecamatan Lengkong dan Kiaracondong sebagai tindak lanjut dari evaluasi terpadu percepatan penurunan stunting di Provinsi Jawa Barat yang digelar Kemenko PMK.
-
Kapan Tim Kota Bandung dan Kemenko PMK melakukan kunjungan? Akhir Oktober lalu, mereka datang ke Kecamatan Lengkong dan Kiaracondong sebagai tindak lanjut dari evaluasi terpadu percepatan penurunan stunting di Provinsi Jawa Barat yang digelar Kemenko PMK.
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
Kendala pembangunan rumah yang dimaksud antara lain, rumitnya persyaratan pencairan bantuan, kelangkaan material, kurangnya fasilitator dan sebagainya. Namun masyarakat menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah untuk memberi bantuan menyederhanakan persyaratan pencairan bantuan.
"Pemerintah berkomitmen mempercepat penyaluran bantuan, namun tolong dipahami juga bahwa kami harus tetap menjaga akuntabilitas," ucap Puan.
Menteri Puan Maharani di Lombok NTB ©2018 Merdeka.com
Puan menuturkan, sesuai arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna agar perbaikan dan pembangunan rumah dipercepat dengan penyederhanaan syarat pencairan tanpa mengabaikan akuntabilitas dan menginstruksikan upaya mengatasi hambatan-hambatan di lapangan.
Salah satu langkah percepatan itu, menurut Puan, dilakukan dengan penyederhanaan formulir yang berisi 17 persyaratan dalam satu lembar. Pemerintah juga terus mendorong percepatan terbentuknya Pokmas.
Kata dia, tahap satu pencairan cukup dengan satu lembar surat pernyataan atau rekomendasi dilengkapi surat keterangan (SK) data penerima bantuan yang ditandatangani Bupati/Walikota, SK pembentukan Pokmas yang ditandatangani Kepala desa dan surat kuasa pendebetan rekening individu ke pokmas.
Diharapkan melalui penyederhanaan persyaratan pencairan harus diikuti dengan kapasitas pembangunan rumah yg lebih baik, didukung kekuatan aplikator, fasilitator, pendamping masyarakat, pengusaha lokal yang optimal. "Tentunya dengan material bangunan yang mencukupi untuk membangun ribuan rumah rusak," kata Puan.
"Alhamdulillah kini telah ada 472 kelompok masyarakat dan yang sudah bisa diverifikasi sekitar 400an untuk tujuh kabupaten/kota dan siap melakukan pencairan dana," imbuhnya.
Kemudian, terkait dengan ketersediaan dana, tambahnya, uangnya sudah ada di rekening Pokmas. Pemerintah memang tidak ingin memberikan tunai namun tetap berada di rekening bank dan melalui mekanisme transfer saat pembayaran. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan bahwa uang tersebut digunakan untuk membangun rumah tahan gempa.
Menteri Puan Maharani di Lombok NTB ©2018 Merdeka.com
Pemerintah juga, kata Puan harus memastikan, penerima bantuan betul-betul orang yang berhak dan rumah dengan sepesifikasi tahan gempa betul-betul terbangun. Lebih lanjut menurut Puan, salah satu syarat akuntabilitas bahwa penerima bantuan benar-benar orang yang berhak berdasarkan data verifikasi yang disahkan bupati/walikota.
Lebih lanjut, Menko PMK menegaskan hingga akhir Desember 2018 fungsi pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, dan ekonomi sudah normal bisa tercapai sesuai target. Menutup pertemuan, Puan mengingatkan peran pemda justru yang utama dalam setiap penanganan bencana dan dampaknya. Pemerintah daerah diingatkan untuk aktif menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat sesuai kewenangannya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Tito Karnavian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) , para bupati dan perwakilan pemda serta pemangku kepentingan yang terlibat dalam pemulihan pascabencana gempa bumi di NTB.
Baca juga:
Asian Para Games 2018 sukses, Menko Puan ucapkan terima kasih pada para atlet
Menko PMK: Asian Para Games 2018 meneguhkan sukses Indonesia di pentas dunia
Hadiri pembukaan IMF-World Bank Annual Meeting, Menko PMK kunjungi paviliun Indonesia
Lampaui target, Menko Puan apresiasi capaian tim Asian Para Games Indonesia
Kemenko PMK ingatkan akuntabilitas keuangan negara harus dijaga
Temui Bupati Sumbawa, Kemenko PMK minta percepatan rehab rekon pasca bencana