Pasangan Suami Istri di Kuansing Siksa dan Bunuh Keponakan dengan Sadis
Kapolres Kuansing AKBP Henky Peorwanto menceritakan peristiwa penyiksaan itu terjadi sejak akhir 2019 lalu. Dua orang anak perempuan kakak beradik yakni MTL (13) dan AL (11) menjadi korban penganiayaan tersebut.
Seorang paman bersama istrinya tega menghabisi nyawa ponakannya yang masih di bawah umur. Mereka adalah BNZ (27) dan DL (27) yang merupakan warga Desa Jake, Kecamatan Kuatan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Kuansing, Riau.
Sebelum membunuh ponakannya, keduanya sempat melakukan penyiksaan terhadap korban. Saat ini, polisi sudah menangkap dan menahan kedua suami istri itu.
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Peorwanto menceritakan peristiwa penyiksaan itu terjadi sejak akhir 2019 lalu. Dua orang anak perempuan kakak beradik yakni MTL (13) dan AL (11) menjadi korban penganiayaan tersebut.
"Kedua kakak beradik ini tinggal bersama pelaku BNZ dan DL di pondoknya. DL ini merupakan bibi korban. Kedua korban tinggal bersama DL karena ibu kandungnya telah meninggal dunia bahkan mereka sempat hidup terlunta-lunta. Korban tewas adalah MTL," ucap Hengky, Kamis (10/6).
Berdasarkan pengakuan pelaku DL, penganiayaan yang diakukannya lantaran dendam. Karena suami pertamanya bernama Sotene Halawa, dibunuh abang kandungnya Bezatulo Laiya, saat ini menjalani hukuman seumur hidup. Ia merupakan ayah kandung korban MTL dan AL.
Pasangan suami isteri BNZ dan DL, warga asal Pulau Nias, Provinsi Sumatera Utara menikah pada 2019 lalu. Setelah suami pertamanya meninggal dunia.
Penyiksaan ini berlangsung sepanjang tahun 2019. Keduanya disiksa dengan cara dipukul pakai kayu pohon karet, menusuk kemaluan kedua korban dengan kayu bara, memukul mulut atau gigi korban dengan palu serta memukul hidung korban AL hingga patah.
Sedangkan BNZ, suami baru DL, menyiksa dengan cara memaksa kedua korban memakan kotoran manusia. Kotoran manusia itu diambil BNZ dari lobang wc di samping rumah. Lalu kotoran manusia itu diberikan kepada korban dan kedua korban dipaksa memakannya.
Sehari sebelum peristiwa naas itu terjadi, pelaku DL memotong jari tangan korban MTL. Tak puas dengan penyiksaan itu, korban dipaksa tidur di luar gubuk mereka. Akhirnya korban MTL dalam kondisi sekarat tidur di bawah pohon karet.
Keesokan harinya, pelaku BNZ dan DL menemukan korban yang tak bergerak lagi dalam kondisi sekarat namun masih bernafas. Tak pikir panjang, kedua pelaku memasukkan korban ke dalam karung. Namun yang lebih sadisnya, korban MTL dikuburkan dalam kondisi masih bernyawa.
Setelah kejadian itu, kedua pelaku berangkat meninggalkan pondoknya di tengah kebun karet di kawasan Desa Jake. Korban AL juga diajak bersama mereka. Namun sepanjang jalan, AL tak henti-hentinya mendapatkan siksaan.
"Bulan Mei 2021, korban AL ditemukan keluarganya saat dirawat di rumah sakit. Di situlah AL menceritakan semuanya. Akhirnya keduanya berangkat lagi ke Kuansing dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kuansing pada 31 Mei 2021," tuturnya.
Mendapatkan laporan itu, petugas kemudian membentuk dua tim yang berjumlah 8 orang. Pertama langkah yang dilakukan tim bergerak di sekitar Telukkuantan, mencari keberadaan BNZ dan DL. Didapati informasi kedua pelaku bekerja di PT CAG di Kabupaten Rokan Hilir.
"Tim berangkat ke Rokan Hilir, namun sampai di lokasi PT CAG, kedua pelaku sudah tidak bekerja di sana lagi. Tim menggali informasi di Rokan Hilir. Akhirnya diperoleh petunjuk bahwa kedua pelaku bekerja di Kecamatan XIII Koto Kampar. Lalu tim berkoordinasi dengan Polsek XIII Koto Kampar," tuturnya.
Dari hasil koordinasi diperoleh informasi bahwa kedua pelaku tinggal di sebuah pondok di tengah perkebunan karet di atas Bukit Suligi, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar. Untuk menjangkau lokasi tim menempuh perjalan dengan mobil 1 jam dari kota, kemudian jalan kaki mendaki bukit 1,5 jam.
Akhirnya kedua pelaku BNZ dan DL ditangkap di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Jumat (4/6/2021) lalu sekitar pukul 03.00 Wib dinihari kemarin.
"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak Jo pasal 64 KUHP untuk perbuatan berulang," tandasnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut di antaranya satu tulang paha, satu helai baju warna putih, satu helai celana pendek warna hijau, satu utas tali rafia. Lalu dua karung goni, dua lembar kertas, satu cangkul, satu buah besi panjang kurang lebih 60 cm dengan diameter 5 cm dan satu buah tang.
Baca juga:
Selingkuh dengan Adik Ipar, Pria di Ogan Ilir Tewas Dibunuh Sekelompok Warga
Doakan Keluarga Muslim yang Tewas Dibunuh, Warga Kanada Salat Berjemaah di Jalan
Hasil Autopsi, Mayat Wanita di Kontrakan Daerah Cengkareng Korban Pembunuhan
Seorang Warga Banjarmasin Tewas dengan Banyak Luka, Polisi Buru Pelaku
Tersangka NA Ungkap Ciri-ciri R Yang Beri Ide Sate Sianida
Santri Penganiaya Adik Kelas Hingga Tewas di Deli Serdang Jadi Tersangka
Diduga Dianiaya Senior, Santri di Pesantren Darul Arafah Raya Deli Serdang Meninggal