Pasca-kericuhan, MK perketat aturan pengunjung sidang
"Ini demi wibawa mahkamah, negara dan konstitusi," ujar Hamdan.
Usai perusakan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (14/11) kemarin, sistem keamanan baru akan diterapkan. Salah satunya dengan pembatasan pengunjung.
Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan sistem baru ini akan diterapkan pekan depan. "Sebelumnya MK sudah merencanakan sistem keamanan baru di lingkungan MK. Termasuk di ruang sidang, minggu depan, itu sejak saya terpilih ada sistem keamanan baru. Akan tetapi, sebelum berjalan, (terjadi) peristiwa kemarin, kami langsung terapkan sistem baru itu," kata Hamdan.
Hamdan menjelaskan, nantinya hanya pengunjung yang terdaftar dan memiliki kartu khusus yang bisa mengakses ruang lobi dan ruang sidang di lantai dua. Kemudian, lanjut Hamdan, pengunjung juga tidak boleh keluar masuk ruang sidang.
"Mohon maaf kepada masyarakat, untuk pengunjung yang mau melihat persidangan. Pengunjung akan mendapatkan pembatasan-pembatasan, ini demi wibawa mahkamah, negara dan konstitusi," ujar Hamdan.
Hamdan menjamin, dengan sistem keamanan baru itu, perusakan tak akan terjadi lagi. Sistem keamanan juga sudah dikoordinasikan dengan Kapolri dan Menko Polhukam.
"Saya yakin mulai minggu dan seterusnya Insya Allah tidak akan terulang. Kami sudah koordinasi dengan Kapolri, Menko Polhukam untuk menjamin keamanan sidang MK. Ini agar peristiwa yang memalukan itu tidak terulang lagi. Itu yang ingin sampaikan pagi ini," ujar Hamdan.