Pascaputusan MK, Emil Harap Tak Lagi Istilah Cebong Kampret dan Harus Move On
Emil menyatakan rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo sangat penting karena bisa menjadi momentum yang baik dan berpengaruh hingga daerah-daerah.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menilai putusan hakim Mahkamah Konstitusi merupakan babak akhir dari kontestasi demokrasi. Dia berharap rekonsiliasi antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto segera dilakukan agar semua pihak bisa segera fokus bekerja untuk negara.
"Nah MK sudah memutuskan dengan dalil-dalilnya, tidak ada upaya lain karena ini sudah final, Pak Jokowi menerima, Pak Prabowo menghormati, tinggal di bawahnya sama untuk mengikuti penghormatan keputusan MK," kata Emil, sapaannya, saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (28/6).
-
Apa harapan Ridwan Kamil terkait hasil Pilpres? Saya sebagai ketua TKD Jabar kalau ternyata bisa bagus suara 02 satu putaran, kalau tidak tentu masih ada proses sampai Juni
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Siapa yang menyambut Ridwan Kamil di Cagar Budaya Setu Babakan? Kedatangannya itu langsung disambut oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo alias Foke, Rabu (4/9).
-
Siapa saja yang menginginkan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Partai KIM begitu ngotot memboyong Ridwan Kamil di Jakarta. Namun, Golkar tampaknya belum satu suara dengan Gerindra, PAN dan Demokrat soal langkah politik untuk Ridwan Kamil itu. Golkar 'si pemilik' Ridwan Kamil masih menimbang penugasan di Pilkada Jakarta atau Jawa Barat.
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
Menurutnya, sangat wajar bila para pendukung masing-masing calon ada yang merasa kecewa maupun bahagia. Namun, perasaan itu jangan sampai berlangsung lama.
"Tidak ada lagi 01 dan 02 dalam diskusi kita, cebong kampret di medsos, lupakan, harus move on. Kalau berlama-lama negeri ini gak akan maju, kita sudah punya syarat menjadi calon negara adidaya. Kuncinya tidak akan berhasil kalau tidak kompak," terangnya.
Lebih lanjut, Emil menyatakan rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo sangat penting karena bisa menjadi momentum yang baik dan berpengaruh hingga daerah-daerah.
"Saya kira tidak sesederhana itu karena rekonsiliasi harus ada dari pusat. Bawahnya gak ada apa-apa. Setiap silaturahmi penting. Jadi saya doakan kita benar-benar tidak bahas pilpres pasca keputusan MK," pungkasnya.
Seperti diketahui MK baru saja memutus sidang sengketa hasil pemilu presiden yang berjalan dalam rentang waktu 14 hari. Lewat putusan dan segala pertimbangan yang dibacakan kemarin malam, MK memutus untuk menolak seluruh dalil permohonan pemohon untuk seluruhnya.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta.
Dalam putusannya, MK menegaskan lembaganya punya kewenangan untuk mengadili permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pemohon, yaitu Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno selaku pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 dalam Pilpres 2019.
"Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili perkara a quo," ujar Hakim Konstitusi Aswanto dalam kesempatan yang sama.
Diuraikan, hal itu disampaikan MK karena dalam perkara ini pihak pemohon dan pihak terkait telah menyampaikan eksepsi atau keberatan atas permohonan sengketa yang diajukan pemohon.
Baca juga:
Neneng Ditangkap KPK, Tim Pemekaran Bekasi Ingin Temui Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Targetkan Pendapatan Sektor Wisata Rp4,5 triliun
Gubernur Emil Harap 8 Daerah Jabar yang akan Gelar Pilkada Hasilkan Pemimpin Hebat
5 Strategi Pemerintah Atasi Sepinya Bandara Kertajati
Kisah Para Keluarga Pejabat Indonesia Tidak Mau Diistimewakan
Gandeng Perusahaan Asal Inggris, Ridwan Kamil Siap Ubah Sampah Jadi Emas
Dana Rp1,4 Triliun dari Bank Dunia untuk Sampah Citarum Berupa Utang