Pascapembacokan Kanit Provos, Polsek Tlogowungu Dijaga Ketat
Ia mengakui melihat polisi yang terluka di bagian kepala dan dibawa ke rumah sakit dengan mobil polisi. Sementara pelaku pembacokan, dia mengakui, tidak melihat kondisinya pasca kejadian pembacokan.
Suasana Kantor Kepolisian Sektor Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, masih dalam penjagaan ketat anggota kepolisian, menyusul adanya peristiwa pembacokan terhadap salah seorang anggota polsek setempat, Selasa pagi.
Peristiwa pembacokan sendiri berdasarkan informasi dari berbagai sumber terjadi hari ini (27/8) pukul 09.30 Wib.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Ani, salah seorang warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Selasa, mengakui memang mendengar ada keramaian di Kantor Polsek Tlogowungu yang kebetulan kantornya berada di depan rumah.
Hanya saja, kata dia, dirinya tidak mengetahui peristiwa yang terjadi sesungguhnya.
"Hanya mendengar informasi ada pembacokan," ujarnya.
Pelakunya, kata dia, bukanlah warga Desa Tlogorejo karena tidak mengenalnya.
Ia mengakui melihat polisi yang terluka di bagian kepala dan dibawa ke rumah sakit dengan mobil polisi. Sementara pelaku pembacokan, dia mengakui, tidak melihat kondisinya pasca kejadian pembacokan.
Berdasarkan foto yang beredar di media sosial, pelakunya mengalami luka pada bagian kepala. Sementara senjata tajam yang dipakai untuk melakukan pembacokan berupa bendo. Barang bukti lain yang ditemukan, berupa cutter tiga buah dengan ukuran sedang dan kecil.
Pelakunya sendiri diduga merupakan warga desa lain yang masih dalam satu kecamatan di Kecamatan Tlogowungu. Informasi yang beredar, kronologi kejadiannya pelaku datang hendak melaporkan kehilangan.
Kemudian, pelaku menemui salah satu anggota polsek setempat dengan mengeluarkan senjata tajam sejenis bendo dan membacokkan ke arah kepala Kanit Provos Aiptu Kosrin.
Kemudian pelaku berhasil diamankan oleh beberapa petugas. Seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
Dibacok Orang, Kanit Provos Tlogowungu Pati Menderita Luka Robek di Kepala
Anggota Kanit Provos Dibacok Orang di Polsek Tlogowungu Pati
Polisi Kantongi Identitas Sopir Angkot Aniaya Mantan Kapolsek Pancoran Mas Depok
Ridwan Kamil Minta Pelaku Pembakar Ipda Erwin di Cianjur Ditindak Tegas
Warga Riau Terkena Serpihan Peluru Perwira Polisi Akhirnya Meninggal Dunia