Pasok Narkotika untuk Polisi, Pasutri di Medan Diadili
Video personel Polsek Medan Area, Aiptu P Tarigan, menggunakan sabu-sabu berimbas kepada pasangan suami istri (pasutri) Arindi alias Burnong (40) dan Lusi Susanti (31). Warga Jalan Masjid, Tegal Sari I, Medan Denai, Medan, ini diadili karena memasok narkoba itu.
Video personel Polsek Medan Area, Aiptu P Tarigan, menggunakan sabu-sabu berimbas kepada pasangan suami istri (pasutri) Arindi alias Burnong (40) dan Lusi Susanti (31). Warga Jalan Masjid, Tegal Sari I, Medan Denai, Medan, ini diadili karena memasok narkoba itu.
Sidang pembacaan dakwaan terhadap pasutri ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (1/2). Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
"Perbuatan terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jacky Situmorang di hadapan majelis hakim yang diketuai Jarihat Simarmata.
Perbuatan kedua terdakwa terbongkar setelah video Aiptu P Tarigan yang tengah mengisap sabu beredar di media sosial. Ternyata video itu diambil sendiri oleh Arindi dan Lusi di kediaman mereka. Ketiganya saat itu tengah mengonsumsi sabu-sabu.
Setelah video beredar, Aiptu P Tarigan menyerahkan diri ke Mapolrestabes Medan. Kasus itu pun dikembangkan. Arindi dan Lusi ditangkap pada Senin (3/9) sekitar pukul 14.30 Wib. Dari kediaman terdakwa, polisi menyita barang bukti sabu-sabu mencapai 3 ons, 2 alat timbangan dan uang tunai sebesar Rp 38 juta. Keduanya juga positif menggunakan narkoba.
Setelah pembacaan dakwaan, Arindi dan Lusi menyatakan tak akan mengajukan eksepsi (keberatan) terhadap dakwaan JPU. Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan sidang selanjutnya digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Seusai persidangan, JPU Jacky Situmorang menyatakan pihaknya akan mengahadirkan Aiptu P Tarigan sebagai saksi dalam perkara ini. Dia pun akan diadili dalam perkara narkotika itu.
"Dia (Aiptu P Tarigan) bukan buron, dia dipindahkan ke Nias. Setelah menerima tahap II dari Polda, kita tinggal daftarkan perkaranya ke PN Medan Medan dalam waktu dekat ini," tutupnya.
Baca juga:
Anggota Polsek Pancur Batu Tertangkap Nyabu
Selain Eks Kapolres Empat Lawang, Polisi Duga Ada Anggota lain Terlibat Narkoba
Positif Pakai Narkoba, AKBP Agus Setyawan Dicopot dari Kapolres Empat Lawang
Nyambi Jadi Kurir 15 Kg Sabu, Brigadir S Diupah Lebih dari Rp 10 Juta
Polisi Buru Pemasok Narkoba Mantan Kapolres Empat Lawang
Positif Pakai Narkoba, Mantan Kapolres Empat Lawang akan Direhabilitasi