Pastikan Afif Maulana Tewas Bukan karena Penganiayaan, Polda Sumbar: Pemeriksaannya Sudah Mentok
Pastikan Afif Maulana Tewas Bukan karena Penganiayaan, Polda Sumbar: Pemeriksaannya Sudah Mentok
Polisi mengatakan meski penyelidikan masih dilakukan tetapi diakuinya sudah mentok.
- Kapolri Terjunkan Tim Itwasun dan Propam Usut Tewasnya Afif Maulana di Padang
- 17 Polisi Polda Sumbar Langgar Kode Etik Terkait Kematian Afif Maulana
- Dipimpin Langsung Kapolda Sumbar, Polisi Olah TKP di Lokasi Tewasnya Afif Maulana
- Polda Sumbar Tegaskan Tak Akan Bongkar Makam Afif Maulana: Kita Sudah Jelas Ada Hasil Autopsi
Pastikan Afif Maulana Tewas Bukan karena Penganiayaan, Polda Sumbar: Pemeriksaannya Sudah Mentok
Polda Sumatera Barat (Sumbar) memastikn penyelidikan kasus tewasnya pelajar SMP bernama Afif Maulana (13) masih terus didalami. Sekadar diketahui, jasad Afif ditemukan bawah Jembatan Sunggai Batang Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, meski penyelidikan masih dilakukan tetapi diakuinya sudah mentok.
"Jadi pemeriksaannya itu sudah mentok. Masih menunggu, bukan ditutup. Masih menunggu manakala ada saksi-saksi baru yang akan menerangkan, mungkin ada yang melihat Afif loncat," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin, (1/7).
Namun bisa dalam jangka waktu lama tak ada kepastikan, bukan tidak mungkin kasus ini akan ditutup.
"Kalau sudah lama tidak ada perkembangan bisa saja nanti ditutup," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan saksi kunci dalam kasus tersebut adalah Aditia yang pada saat itu memboncengi Afif Maulana. Aditia pula yang melakukan percakapan terakhir di atas jembatan Kuranji.
Kronologi Kejadian
Kabid humas memastikan keberadaan personelnya di jembatan itu dalam rangka mencegah aksi tawuran. Saat itu, memang benar sepeda motor yang ditumpangi Afif dan Aditia disetop saat melitas pukul 03.40 WIB dini hari.
"Sebelum kejadian saat di rumahnya, Aditia sudah diperigatkan Afif tidak usah ikut, tetapi Afif memaksakan diri untuk ikut. Ini jangan seolah-olah mereka mau pergi ke kondangan, pergi ke pesta, jalan-jalan. Kami bicara dengan fakta," tuturnya pada saat konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Minggu, (30/6).
Sepeda motor itu kemudian jatuh di Jembatan Kuranji terkena tendangan polisi yang bertugas pada saat pengamanan aksi tersebut.
"Dan memang ditendang oleh anggota kami dua orang, dan sudah kami periksa anggota kami. Jatuh dari titik satu sampai titik enam," tuturnya.
Setelah menendang sepeda motor korban, polisi mengejar anak-anak yang lainnya yang hendak tawuran.
Kemudian tim swiper yang datang ke jembatan setelah Afif dan Aditia mengobrol di atas jembatan. Disebut pula, Afif mengajak Aditia untuk melompat ke sungai.
"Afif Maulana mengajak melompat. Ini benar-benar keterangan Aditia yang merupakan saksi kunci. Percakapan itu terjadi sebelum tim swiper datang," tuturnya.
Ajakan Afif tersebut tidak diindahkan oleh Aditia dan mengatakan menyerahkan diri saja.
"Tetapi kita hanya satu yang tidak ada, yaitu saksi yang melihat kapan dia meloncat, kapan dia mengimplementasikan niatnya itu," sebutnya.
Di saat itu, Aditia juga subuk mencari handphonenya yang hilang hingga kemudian ditangkap polisi. Saat ditangkap Aditia menyampaikan kepada polisi bahwa temanya melompat. Tetapi polisi tidak percaya karena jembatan ke sunggai tersebut tinggi.
"Polisi menjawab tidak mungkin karena tinggi dan tidak mungkin ada orang yang melompat. Kemudian Aditia dibawa polisi bersama motor tersebut ke Polsek Kuranji," tuturnya.
18 Orang Diamankan
Pada 9 Juni 2024 tersebut ada 18 orang yang diamankan dan dibawa ke Polsek Kuranji. Saat itu, tidak ada nama Afif Maulana.
"Pada saat di Polsek Kuranji kami akui memang di dalam pemeriksaan kami itu ada dugaan penyimpangan pelangaran disiplin di luar prosedur yang dilakukan anggota kami. Bukan penyiksaan dihajar habis-habissan," kata Kabid Humas.
Dia juga memastikan sentruman yang dimaksud dengan alat kejut. Terhadap penyidik sudah dimintai keterangan dan diproses.
"Nanti andai kata sampai ke persidangan apakah itu melangar kode etik nanti kami akan undang juga Kompolnas akan kami sampaikan juga," tuturnya.