PDIP akan berikan pendampingan hukum Arief Wicaksono tersangka KPK
Partai, kata Untari akan berusaha tetap memberikan pendampingan, apalagi yang bersangkutan masih berstatus kader partai. Pihaknya akan mengikuti proses hukum sesuai tahapan yang sudah menjadi ketentuan.
PDI Perjuangan akan memberikan pendampingan hukum terhadap Arief Wicaksono, yang saat ini berstatus sebagai tersangka. Arief sendiri telah memilih mundur sebagai Ketua DPRD Kota Malang untuk konsentrasi menyelesaikan kasusnya.
"Karena Pak Arief masih statusnya sebagai tersangka, maka kita akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan," kata Sri Untari, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jawa Timur dalam konferensi pers di Kantor DPC PDIP Kota Malang, Kamis (10/8).
Partai, kata Untari akan berusaha tetap memberikan pendampingan, apalagi yang bersangkutan masih berstatus kader partai. Pihaknya akan mengikuti proses hukum sesuai tahapan yang sudah menjadi ketentuan.
"Kita mengikuti tahapan hukumnya seperti apa, kalau sekarang ditetapkan tersangka, proses selanjutnya bagaimana kita ikuti. Tunduk dan patuh pada garis ketentuan," jelasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan penasihat hukum untuk menentukan langkah riilnya. Pihaknya juga meminta para kader untuk untuk saling menguatkan dan berkoordinasi dalam kasus tersebut.
"Nanti masih kita bicarakan, masih akan bicara dengan lembaga hukum terkait," katanya.
Untari juga menegaskan, Arief masih tetap menjabat sebagai Ketua DPC Kota Malang. Ia hanya mundur sebagai Ketua DPRD. PDI Perjuangan akan mengambil sikap saat kasusnya sudah berkeputusan tetap.
"Sampai nanti semua, yang disangkakan oleh KPK terang-benderang," katanya.
Arief ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima gratifikasi dalam proses penyusunan APBD pada 2016. Namun pihaknya membantah atas sangkaan tersebut, dan merasa tidak pernah menerima gratifikasi.
"Itu yang disangkakan ke kita, belum pernah kita terima. Semua pertanyaan tentang program dan kegiatan-kegiatan. Ndak ada itu (gratifikasi) yang disangkakan. Tidak ada itu," katanya.
Selain Arief, KPK juga menetapkan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) Djarot Edy Sulistyo sebagai tersangka.
Baca juga:
Ketua DPRD Malang mundur meski tak tahu terlibat kasus apa di KPK
Setelah Ketua DPRD Malang, KPK juga tetapkan Kadis PU jadi tersangka
KPK bawa risalah APBD 2016 usai geledah gedung DPRD Kota Malang
KPK juga geledah rumah Wali Kota Malang
Arief mundur dari Ketua DPRD Malang agar bahasan APBD tak terganggu
Jadi tersangka, Ketua DPRD Kota Malang mengundurkan diri
KPK tetapkan Ketua DPRD Kota Malang tersangka korupsi
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).