PDIP tak gubris banyak masyarakat tolak revisi UU KPK
"KPK ini ada pada saat Ibu Mega jadi presiden, ini juga amanah bagi kita semua ke depannya bagaimana," klaimnya.
PDI Perjuangan merupakan inisiator revisi UU KPK. Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini tak mau dibilang ngotot dalam revisi UU KPK yang bakal disidangkan dalam rapat paripurna pada Kamis (18/2) besok.
"Kita enggak ngotot, kita konsisten yang kita usulkan bulan Oktober," kata anggota Fraksi PDIP Risa Mariska di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/2).
Anggota Komisi III DPR ini mengakui memang revisi UU KPK sangatlah sensitif. Sehingga wajar bilamana banyak masyarakat yang bereaksi dan menolak dilakukan revisi UU KPK.
Namun demikian, tegas dia, semangat PDIP untuk melakukan revisi UU KPK adalah untuk menguatkan lembaga tersebut.
"KPK ini ada pada saat Ibu Mega jadi presiden, ini juga amanah bagi kita semua ke depannya bagaimana. Tapi kan pada saat RDP dengan KPK ada koreksi ya kita harus koreksi. Kita tetap konsisten revisi UU KPK, tapi poinnya bukan melemahkan tapi lebih ke kinerjanya KPK," jelasnya.
Dia menambahkan, awalnya ada 9 poin dalam revisi UU KPK. Setelah diskusi panjang, disepakati menjadi 4 poin utama yang masuk dalam revisi UU tersebut.
"Soal pengawas itu masih membuka ruang untuk diskusi. Kalau dari awal revisi untuk melemahkan KPK kita fraksi mendukung pemerintah menolak sejak awal," klaimnya.
Baca juga:
Gerindra minta paripurna revisi UU KPK dilakukan voting
Fraksi Demokrat tegaskan tolak revisi UU KPK
Revisi UU KPK disahkan, DPR-pemerintah akan banjir mosi tak percaya
Dewan pengawas akan munculkan dua matahari dalam internal KPK
Hidayat sebut Jokowi, Menkum HAM & KPK tak kompak soal revisi UU KPK
Gerindra sebut Demokrat-PKS sudah kembali sadar tolak revisi UU KPK
Wapres JK tegaskan revisi Undang-undang KPK bukan melemahkan
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).